Cianjur, Investigasi.info -
Sampai malam Pekerja Harian Lepas (PHL) POS Indonesia Kecamatan Sindangbarang do koordinatori Dena Nugraha berikan pelayanan pada warga penerima manfaat BLT Kesra Di Balai Desa Sukapura
Warga di Balai Desa Sukapura Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur. Selasa (25/11/2025) antri berdesakan untuk mendapatkan bantuan BLT Kesra senilai Rp 900 ribu rupiah. Sebagian warga mengantri sejak pagi hari hingga malam.
Warga dari empat desa di Balai Desa Sukapura antri berjam-jam hingga berdesakan demi bisa mendapatkan BLT Kesra senilai Rp 900 ribu di Balai Desa Sukapura melalui pelayanan Pekerja Harian Lepas (PHL) POS Indonesia Kecamatan Sindangbarang.
Membludaknya jumlah penerima manfaat yang datang bahkan membuat petugas PHL POS Indonesia Kecamatan Sindangbarang Dena Nugraha bersama rekan-rekannya di bantu tiga personil, dua dari Koramil 0608-17/Cidaun, satu personil dari Polsek Cidaun, tetap hampir kewalahan mengatur antrian.
Warga penerima BLT Kesra mengaku senang mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah.
Sedikitnya lebih dari dua ribu penerima manfaat langsung di distribusikan oleh petugas PHL POS Indonesia Kecamatan Sindangbarang Dena Nugraha bersama rekan-rekannya di Balai Desa Sukapura hingga pukul 20.45 Wib malam, namun masih banyak warga yang belum dapat terlayani sehingga akan di lanjutkan kembali pendistribusiannya pada hari jum'at (28/11/2025) mendatang di kantor pos Indonesia Kecamatan Sindangbarang. Terang Dena Nugraha.
Salah seorang petugas POS Indobesia Kecamatan Sindangbarang Deden disela-sela kesibukannya monitor pelayanan penerima manfaat BLT Kesra mengatakan, Adapun warga dari empat desa penerima barcode BLT Kesra hadir di Balai Desa Sukapura adalah dari Desa Sukapura 692 orang penerima manfaat, dari Desa Karyabakti 347 orang penerima manfaat, dari Desa Cisalak 354 orang penerima manfaat, dan dari Desa Jayapura 659
orang penerima manfaat.
"Pelayanan PHL POS Indonesia Dena Nugraha bersama rekan-rekannya terhadap warga yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Pelayanan tidak bisa di wakilkan dan jika beda NIK juga tidak bisa di kayani.
Jika betul-betul warga penerima manfaat mengalami darurat ada komunitasnya dan pelayanan langdung ke alamat KPM. Tutupnya.
Kabiro : (AE Nasution)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar