Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Mr w
Rabu, 28 Januari 2026, Januari 28, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-28T06:12:38Z

Ancaman Menkeu Sudah Jelas, Rokok H Mind Tanpa Cukai Masih Kuasai Batam, kinerja Bea Cukai Batam Dipertanyakan


Batam, investigasi. Info — Pernyataan keras Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang berjanji akan “menghantam tanpa ampun” para pemain rokok ilegal, hingga kini belum sepenuhnya terasa di lapangan. Di Kota Batam, rokok ilegal merek H Mind tanpa pita cukai masih bebas beredar dan mudah ditemukan di berbagai titik penjualan.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap kinerja Bea dan Cukai Batam sebagai institusi yang memiliki kewenangan utama dalam pengawasan serta penindakan cukai hasil tembakau di wilayah perbatasan.

Pantauan di lapangan menunjukkan, rokok H Mind tanpa pita cukai tidak hanya dijual di kios-kios kecil, tetapi diduga telah masuk ke jalur distribusi yang lebih luas dan terstruktur. Harga jual yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal menjadi daya tarik utama, sekaligus mengindikasikan bahwa produk tersebut beredar tanpa kontribusi penerimaan negara.

Padahal, praktik tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 54, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menawarkan, menjual, atau menyediakan barang kena cukai tanpa pita cukai dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta/atau dikenai denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Batam yang berstatus Free Trade Zone (FTZ) dengan lalu lintas barang tinggi melalui jalur laut dan darat, justru kerap disebut sebagai celah yang dimanfaatkan jaringan rokok ilegal untuk menyelundupkan dan mendistribusikan rokok tanpa pita cukai secara masif.

Sejauh ini, penindakan Bea Cukai Batam dinilai belum menimbulkan efek jera. Operasi yang dilakukan lebih sering bersifat insidentil, sementara peredaran rokok ilegal tetap berlangsung konsisten di tingkat pengecer.

Situasi ini berbanding terbalik dengan pernyataan Menteri Keuangan yang menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran cukai. Publik kini menanti, apakah ancaman tersebut akan diterjemahkan Bea Cukai Batam menjadi langkah nyata dan berkelanjutan, atau justru kembali dipertanyakan efektivitas pengawasannya.

Jika rokok H Mind tanpa cukai terus menguasai pasar Batam, maka peringatan keras Menkeu berpotensi hanya menjadi retorika, sementara kebocoran penerimaan negara terus terjadi secara terbuka di depan mata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar