Investigasi info, KERINCI – Perbincangan publik terkait kualitas pengerjaan proyek jalan aspal di Kabupaten Kerinci mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial Facebook membandingkan dua proyek infrastruktur dengan nilai anggaran berbeda, masing-masing Rp28 miliar dan Rp17 miliar. Unggahan tersebut memicu beragam reaksi netizen, terutama terhadap proyek dengan nilai anggaran lebih besar yang diduga mengalami persoalan mutu pekerjaan.
Sorotan publik mengarah pada pengerjaan Jalan Batu Hampar–Sungai Betung Mudik–Siulak Deras, yang disebut-sebut mengalami dugaan cacat mutu meski menelan anggaran hingga Rp28 miliar. Perbandingan dengan proyek lain bernilai Rp17 miliar semakin memperkuat diskursus publik terkait efektivitas penggunaan anggaran negara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kerinci, Suardesi, S.A.P., M.Si, menegaskan bahwa APDESI memiliki kewajiban moral dan institusional untuk memastikan setiap pembangunan yang menggunakan dana publik benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa.
“APDESI berkewajiban menjaga kepentingan masyarakat desa dan memastikan pembangunan yang dibiayai uang negara dilaksanakan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan,” kata Suardesi.
Ia menekankan bahwa dugaan cacat mutu tersebut perlu disikapi secara objektif dan profesional dengan mengedepankan fakta teknis di lapangan, bukan sekadar asumsi ataupun kepentingan tertentu.
Menurutnya, APDESI mendorong instansi teknis terkait bersama pihak pelaksana proyek untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk uji mutu pekerjaan dan pemeriksaan kesesuaian dengan spesifikasi teknis kontrak.
“Jika dalam proses evaluasi ditemukan adanya kelalaian, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Suardesi menegaskan, APDESI tidak berada pada posisi menyalahkan pihak tertentu, melainkan memastikan hak masyarakat atas infrastruktur yang layak, aman, dan berkualitas dapat terpenuhi.
“Transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pembangunan,” kata dia.
Isu ini menambah daftar perhatian publik terhadap pengelolaan proyek infrastruktur daerah, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan berlapis agar setiap rupiah anggaran negara benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. *iE*

Tidak ada komentar:
Posting Komentar