Batam, investigasi.info - PUB & KTV Deluxe yang berlokasi di kawasan Winsor, Kota Batam, menjadi sorotan publik menyusul dugaan adanya aktivitas perjudian bola pimpong yang diduga beroperasi di dalam area tempat hiburan malam tersebut. Keberadaan praktik ilegal ini memicu keresahan warga sekitar dan dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial serius.
Keresahan paling dirasakan oleh para ibu rumah tangga yang bermukim tidak jauh dari lokasi. Mereka mengaku khawatir aktivitas perjudian tersebut dapat menyeret para suami atau kepala keluarga untuk terlibat, sehingga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga dan keharmonisan rumah tangga.
“Sebagai ibu rumah tangga, kami sangat resah. Kalau judi dibiarkan beroperasi di dekat lingkungan kami, tentu ada kekhawatiran suami ikut terlibat. Dampaknya bisa merusak ekonomi keluarga dan memicu konflik rumah tangga,” ujar seorang warga, Ibu Neni, saat menyampaikan aspirasinya kepada media.
Warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Lubuk Baja, untuk segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas. Mereka meminta agar lokasi yang diduga menjadi arena perjudian tersebut ditutup serta pihak-pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut warga, pembiaran terhadap praktik perjudian bukan hanya mencederai hukum, tetapi juga mengancam ketenteraman lingkungan dan ketahanan sosial masyarakat. Mereka menilai pengusaha tempat hiburan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan usahanya tidak dijadikan sarana kegiatan ilegal.
“Pengusaha tidak boleh lepas tangan. Jangan sampai demi keuntungan, aturan dan dampak sosial diabaikan,” tegas Ibu Neni.
Kasus dugaan perjudian di PUB & KTV Deluxe ini menjadi ujian bagi keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal di tempat hiburan malam. Ketegasan penindakan serta kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah meluasnya dampak sosial di kemudian hari.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar