Batam, investigasi. Info - Industri hiburan malam di Kota Batam kembali berada di bawah sorotan publik. Di tengah geliat pariwisata dan arus wisatawan mancanegara, muncul dugaan serius terkait praktik prostitusi terselubung yang dikemas melalui sistem Lady Companion (LC). Kali ini, perhatian tertuju pada Zetta Night Club, sebuah tempat hiburan malam yang diduga menjalankan aktivitas melampaui fungsi hiburan semata.
Berdasarkan penelusuran investigatif di lapangan, terdapat indikasi bahwa keberadaan LC di lokasi tersebut tidak hanya sebatas pendamping tamu. Sejumlah sumber menyebut adanya pola layanan yang mengarah pada transaksi “kencan berbayar” yang dilakukan secara terstruktur, dengan mekanisme yang dinilai sudah dipahami oleh para pelanggan.
Di balik musik keras dan pencahayaan minim, dugaan transaksi tersebut disebut berlangsung melalui tahapan yang rapi: pemilihan LC, kesepakatan tertentu, hingga meninggalkan area tempat hiburan. Praktik ini disebut bukan hal baru dan kerap terjadi tanpa hambatan berarti.
Seorang narasumber yang beraktivitas di kawasan Nagoya mengungkapkan bahwa nilai transaksi diduga berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta, dengan konsumen yang sebagian besar berasal dari luar negeri, terutama Singapura.
“Modelnya berulang dan sudah dipahami semua pihak,” ujarnya.
Indikasi Pola Berulang, Bukan Peristiwa Tunggal
Dugaan terhadap Zetta Night Club tidak berdiri sendiri. Sejumlah temuan menunjukkan adanya kemiripan pola operasional dengan praktik di beberapa tempat hiburan malam lain yang sebelumnya juga sempat menjadi perbincangan publik. Kesamaan sistem kerja, alur layanan, hingga relasi antar pihak memunculkan dugaan bahwa praktik ini berjalan secara berulang dan terorganisir.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan serius:
apakah yang terjadi hanyalah pelanggaran sporadis, atau justru bagian dari pola industri prostitusi terselubung yang bertahan karena minimnya penindakan?
LC dan Kerentanan Eksploitasi
Meski disebutkan bahwa para LC berusia di atas batas usia legal, hal tersebut tidak serta-merta menutup kemungkinan terjadinya eksploitasi. Sistem kerja tertutup, posisi tawar yang tidak seimbang, serta dugaan aktivitas di luar area tempat hiburan menjadi indikator yang perlu mendapat perhatian serius.
Dalam konteks ini, perempuan berpotensi diposisikan sebagai komoditas, sementara pihak-pihak tertentu diduga mengambil keuntungan dari sistem yang berjalan tanpa pengawasan ketat.
Pertanyaan publik pun mengemuka:
Siapa yang mengendalikan mekanisme ini?
Siapa yang menikmati keuntungan terbesar?
Dan siapa yang memilih untuk tidak bertindak?
Pengawasan Negara Dipertanyakan
Keterlibatan wisatawan asing sebagai pelanggan utama menimbulkan pertanyaan lanjutan mengenai fungsi pengawasan negara, baik dari sisi aparat penegak hukum maupun keimigrasian. Praktik yang disebut-sebut sebagai “rahasia umum” dinilai sulit terjadi tanpa adanya celah pengawasan.
Publik menilai, jika kondisi ini berlangsung dalam waktu lama tanpa penanganan serius, maka ada persoalan mendasar dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum.
Diamnya aparat dalam situasi seperti ini dinilai bukan sekadar kelalaian, melainkan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.
Manajemen Belum Beri Klarifikasi
Sampai berita ini diturunkan, pihak pengelola Zetta Night Club belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait dugaan yang berkembang. Tidak adanya penjelasan terbuka justru memunculkan spekulasi dan memperkuat tuntutan publik agar dilakukan penelusuran menyeluruh.
Bukan Sekadar Isu Moral
Perlu ditegaskan, persoalan ini tidak semata-mata menyangkut moralitas hiburan malam. Dugaan yang mencuat berkaitan dengan penegakan hukum, perlindungan terhadap perempuan, serta wibawa negara di kawasan perbatasan.
Publik kini menunggu, apakah aparat akan bersikap tegas dan transparan, atau justru membiarkan dugaan ini berlalu sebagai isu yang kembali tenggelam tanpa kejelasan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar