Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Kaperwil Sumsel
Sabtu, 10 Januari 2026, Januari 10, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-10T11:48:45Z

Mandeknya Penegakan Hukum Kasus Sumur Minyak Ilegal, Massa Bersiap Kepung Polres Muba



8-january-2026

Home

Kaperwil sumsel investigasi.info


Diduga :


Mandeknya Penegakan Hukum Kasus Sumur Minyak Ilegal, Massa Bersiap Kepung Polres Muba



Berita Utama Hukum Dan Krimnal Polri Viral

Januari 8, 2026

www.investigas.info


KELUANG, MUBA — Rentetan kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah PT Hindoli Cargill kembali memantik kemarahan masyarakat. Peristiwa yang terus berulang tanpa kejelasan hukum membuat publik mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum, khususnya di wilayah hukum Polsek Keluang.


Insiden kebakaran hebat kembali terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Lokasi kejadian berada di area PT Hindoli Cargill, tepatnya di kawasan yang dikenal warga sebagai Bawah Dian atau sebelum Simpang Empat Cobra 2. Api dilaporkan berasal dari sumur minyak ilegal milik seseorang berinisial (MR), yang berada di depan Sumur Eko, tepat di depan sebuah bengkel.


Kobaran api yang membesar dengan cepat sempat membuat panik masyarakat sekitar. Selain berpotensi merusak lingkungan, kejadian tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan warga, mengingat lokasi sumur berada tidak jauh dari aktivitas masyarakat dan kawasan perusahaan.


Namun ironisnya, meski kebakaran terjadi berulang kali, hingga kini belum satu pun pemilik sumur minyak ilegal yang ditetapkan sebagai tersangka. Warga mencatat, sejak akhir tahun 2025 hingga awal 2026, sedikitnya tujuh kali kebakaran hebat terjadi di area PT Hindoli Cargill, seluruhnya berakhir tanpa kejelasan proses hukum.


“Kami tidak menuntut berlebihan, hanya ingin hukum ditegakkan. Kalau kejadian seperti ini terus dibiarkan, wajar masyarakat menilai ada pembiaran,” ujar salah satu warga kepada awak media.


Pergantian pimpinan di tingkat Polres Musi Banyuasin dan Polsek Keluang kini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap Kapolres Muba AKBP Ruri Prestowo, S.H., S.I.K., M.I.K., bersama Kapolsek Keluang AKP Moga Gemilang, S.H., S.I.K., mampu menunjukkan langkah nyata dan keberanian dalam menindak aktivitas sumur minyak ilegal tanpa pandang bulu.


Saat dikonfirmasi terkait insiden kebakaran dan tuntutan masyarakat, Kapolsek Keluang AKP Moga Gemilang menyampaikan respons singkat.


“Terima kasih infonya, bang. Coba kita pastikan dulu info dan kejadiannya, ya,” ujarnya.


Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya tindakan lanjutan di lapangan. Tidak ada penutupan sumur, tidak ada penetapan tersangka, dan tidak ada langkah tegas yang diumumkan secara resmi kepada publik.


Kondisi tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa praktik pengeboran minyak ilegal masih dianggap sebagai “lahan basah”. Pemilik sumur disebut-sebut tidak tersentuh hukum, sementara aparat penegak hukum dinilai hanya diam dan saling berebut kepentingan, bukan menegakkan aturan.


Kini publik menunggu pembuktian nyata. Bukan sekadar klarifikasi, melainkan tindakan tegas dan transparan agar hukum benar-benar hadir dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak terus tergerus.


 


Sebagai bentuk akumulasi kekecewaan atas mandeknya penegakan hukum, masyarakat menyatakan dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Musi Banyuasin. Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk tekanan moral agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas, transparan, dan profesional dalam menangani maraknya sumur minyak ilegal serta rentetan kebakaran yang terus berulang di wilayah PT Hindoli Cargill.


Masyarakat menegaskan, aksi ini bukan untuk menyerang institusi, melainkan menuntut kejelasan hukum dan keselamatan publik. “Kami hanya ingin hukum benar-benar ditegakkan. Jangan sampai kebakaran terus terjadi, korban terus berjatuhan, tapi pelaku dan pemilik sumur tetap aman,” ujar salah satu perwakilan warga.


Rencana aksi tersebut sekaligus menjadi ujian nyata bagi komitmen Kapolres Musi Banyuasin dan Kapolsek Keluang yang baru, apakah mampu menjawab keresahan publik dengan tindakan konkret, atau justru membiarkan persoalan lama terus berulang tanpa penyelesaian.


Tim investigasi.info



Tidak ada komentar:

Posting Komentar