Investigasi info, Kerinci : Jambi – Proyek pembangunan jalan Siulak Deras–Sungai Betung senilai Rp28 miliar yang dikerjakan oleh PT Air Tenang kini tidak hanya menuai sorotan publik, namun juga mengarah pada indikasi kuat pelanggaran kontrak dan spesifikasi teknis, yang berpotensi masuk ke ranah pidana jasa konstruksi.
Masa pelaksanaan proyek diketahui telah berakhir pada 3 Januari 2026, setelah dimulai sejak 3 Oktober 2025. Namun hingga batas waktu kontrak berakhir, pekerjaan justru menunjukkan banyak persoalan serius di lapangan.
Hasil pantauan menunjukkan lapisan pondasi bawah (base course) tidak memenuhi standar teknis. Material Class A dan Class B diduga tidak dipadatkan sesuai spesifikasi, bahkan masih bercampur lumpur, kondisi yang secara teknis melanggar syarat mutu pekerjaan jalan.
Akibatnya fatal, aspal hotmix yang dihamparkan tidak dapat melekat sempurna, gagal berfungsi sebagai lapis perekat, dan baru dua hari setelah pengerjaan sudah mengalami pengelupasan. Kerusakan dini ini menjadi indikasi kuat bahwa tahapan pekerjaan tidak mengikuti metode kerja (method statement) sebagaimana tercantum dalam kontrak.
Ironisnya, kerusakan tersebut justru direspons dengan pembongkaran ulang, tambal sulam, serta pengecoran beton pada badan jalan yang telah digali kembali, memperlihatkan adanya ketidak konsistenan desain dan metode pelaksanaan, yang berpotensi menambah kerugian negara.
Masyarakat menilai, dengan nilai anggaran Rp28 miliar, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis biasa, melainkan dugaan kelalaian serius atau kesengajaan menurunkan mutu pekerjaan. Hal ini berpotensi melanggar:
UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Spesifikasi Umum Bina Marga.
Ketentuan kontrak kerja konstruksi
Jika terbukti, pelaksana proyek dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, termasuk: Denda dan ganti rugi, Pemutusan kontrak, Blacklist perusahaan, Proses hukum atas dugaan kegagalan konstruksi dan kerugian keuangan negara.
Publik kini mendesak PPK, konsultan pengawas, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit teknis dan audit keuangan menyeluruh, termasuk uji laboratorium material dan evaluasi volume pekerjaan.
Masyarakat menegaskan, proyek jalan yang sangat dibutuhkan ini tidak boleh dikorbankan oleh pekerjaan asal jadi, terlebih dengan dana besar yang bersumber dari uang negara.*IE*

Tidak ada komentar:
Posting Komentar