Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Minggu, 25 Januari 2026, Januari 25, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-25T01:16:00Z

TPP ASN Pemkab Gowa Dikabarkan Berkurang, LSM Minta Penjelasan Resmi Pemerintah

TPP ASN Pemkab Gowa Dikabarkan Berkurang, LSM Minta Penjelasan Resmi Pemerintah

Gowa,Investigasi Inpo – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa mengeluhkan adanya penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang disebut mengalami pengurangan dibandingkan periode sebelumnya. Informasi tersebut memunculkan perhatian dari kalangan ASN serta sorotan lembaga pengawas kebijakan publik.(25/1/2025)

Penyesuaian TPP tersebut disebut berbeda dengan kebijakan pada masa pemerintahan sebelumnya di bawah kepemimpinan Adnan Purichta Ichsan–Abdul Rauf Malaganni (Adnan–Kio), yang kala itu melakukan peningkatan TPP sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan ASN.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM INAKOR Gowa, Asywar, SH, meminta Pemerintah Kabupaten Gowa memberikan penjelasan terbuka terkait dasar kebijakan penyesuaian TPP tersebut agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di kalangan ASN maupun masyarakat.

“TPP merupakan komponen yang berkaitan dengan kinerja, beban kerja, serta kemampuan keuangan daerah. Karena itu, jika terdapat penyesuaian, idealnya disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan,” ujar Asywar.

Menurutnya, transparansi kebijakan sangat penting untuk menjaga kepercayaan ASN serta memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika kinerja ASN berjalan normal dan tidak ada sanksi disiplin, maka penyesuaian TPP tentu perlu disertai penjelasan yang jelas dan objektif agar dapat dipahami bersama,” tambahnya.
ASN Harapkan Kejelasan

Seorang ASN di lingkungan Pemkab Gowa yang enggan disebutkan namanya mengaku penyesuaian TPP tersebut cukup berdampak terhadap kondisi ekonomi keluarga. Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan kejelasan terkait kebijakan tersebut.
“Kami berharap ada penjelasan resmi. TPP sangat membantu kebutuhan keluarga, apalagi dengan biaya pendidikan dan kebutuhan lain yang terus meningkat,” ungkapnya.

Asywar menegaskan, efisiensi anggaran merupakan kewenangan pemerintah daerah, namun kebijakan tersebut diharapkan tetap mempertimbangkan aspek keadilan dan keberpihakan terhadap ASN, khususnya pada level pelaksana.
Pemkab Gowa Belum Berikan Tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Gowa Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M belum memberikan keterangan resmi terkait penyesuaian TPP ASN tersebut meskipun telah diupayakan konfirmasi.Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari Pemerintah Kabupaten Gowa guna melengkapi informasi secara berimbang.

Jurnalist",(Kul indah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar