Investigasi Info , KERINCI – Aktivitas penambangan Galian C ilegal di kawasan Bukit Ubuh kembali menuai sorotan publik. Kegiatan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum masyarakat tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya para pengendara yang melintas dari kawasan Vila Tirai Embun menuju jalur perkantoran Pemda Bukit Tengah.
Keberadaan galian di tebing bukit yang berada persis di sisi jalan utama itu menimbulkan rasa was-was bagi masyarakat. Kondisi tanah yang terus dikeruk tanpa standar keamanan berpotensi menyebabkan longsor dan runtuhan material yang dapat menimpa pengguna jalan sewaktu-waktu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan badan jalan bisa terputus akibat pergeseran tanah dan runtuhan dari aktivitas ilegal tersebut.
Yang lebih mengkhawatirkan, para penggali terlihat bekerja tepat di bawah tebing yang terus dikikis. Situasi ini sangat berisiko karena material tanah dan batu dapat runtuh secara tiba-tiba dan mengancam keselamatan para pekerja itu sendiri.
Aktivitas pertambangan tanpa izin ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius serta mengancam keselamatan jiwa. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi korban jiwa, baik dari pihak penambang maupun masyarakat pengguna jalan.
Sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi, masyarakat meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan, melakukan penertiban, dan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas galian C ilegal tersebut.
Penindakan cepat dan tegas dinilai penting demi menjaga keselamatan publik, melindungi lingkungan, serta menegakkan aturan hukum yang berlaku di Kabupaten Kerinci.*IE*


Tidak ada komentar:
Posting Komentar