Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Kamis, 12 Februari 2026, Februari 12, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-12T02:09:30Z
Berita Jambi kerinci

Proyek Jalan Inpres Rp28 Miliar di Kerinci Diduga Bermasalah, Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara — Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan

 




Investigasi info,KERINCI | Jambi – Proyek pembangunan jalan bersumber dari dana APBN Inpres senilai Rp28 miliar yang membentang dari Siulak Deras hingga Desa Suko Pangkat, Kecamatan Gunung Kerinci, kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut sudah mengalami kerusakan dini berupa aspal bergelombang, retak memanjang (retak timun/kulit buaya), bahkan di sejumlah titik dilakukan pembongkaran ulang dan tambal sulam.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya persoalan dalam mutu pelaksanaan pekerjaan. Jika benar pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis kontrak, maka hal ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Secara teknis konstruksi, kerusakan dini seperti gelombang dan retak biasanya berkaitan dengan:

Ketidaksesuaian kepadatan tanah dasar (subgrade)

Ketebalan lapisan aspal yang tidak memenuhi spesifikasi

Campuran hotmix tidak sesuai Job Mix Formula (JMF)

Pemadatan yang tidak maksimal

Pengawasan mutu yang lemah



Apalagi, adanya pembongkaran ulang di beberapa titik semakin memperkuat pertanyaan publik terkait kualitas awal pekerjaan tersebut.

Berpotensi Melanggar Regulasi

Mengacu pada UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, penyedia jasa wajib menjamin mutu pekerjaan sesuai kontrak. Jika hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, penyedia wajib memperbaiki tanpa membebani anggaran negara.

Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian volume, mutu, atau spesifikasi yang berdampak pada potensi kerugian negara, maka hal tersebut dapat menjadi objek pemeriksaan aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Desakan Pemeriksaan Menyeluruh

Sehubungan dengan kondisi tersebut, masyarakat mendesak pihak terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan terhadap proyek tersebut, termasuk:

Kejaksaan Tinggi (Kejati)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Kepolisian Daerah (Kapolda)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dinas PUPR / PJN serta Balai teknis terkait

Pemeriksaan diminta mencakup:

Uji ketebalan aktual aspal (core drill)

Hasil uji kepadatan (density test)

Kesesuaian Job Mix Formula

Dokumen kontrak dan spesifikasi teknis

Proses pengawasan oleh konsultan dan PPK

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana APBN serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proyek infrastruktur pemerintah.

Asas Praduga Tak Bersalah

Sorotan dan permintaan pemeriksaan ini bukan merupakan bentuk vonis terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar seluruh proses diaudit secara profesional dan objektif. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah sesuai spesifikasi, maka hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik.

Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku.


Prihal : Permohonan Pemeriksaan Dugaan Ketidaksesuaian Mutu Proyek Jalan APBN Inpres Rp28 Miliar di Kabupaten Kerinci


Apresiasi atas Respon Cepat BPK dan Polda Jambi Terkait Laporan Proyek Jalan APBN di Kerinci

Yth.

Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi

dan

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi

Di Tempat

Dengan hormat,

Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK Perwakilan Jambi dan Polda Jambi atas respon cepat dan perhatian serius terhadap laporan serta pemberitaan terkait proyek jalan APBN Inpres senilai Rp28 miliar di Kabupaten Kerinci.

Respon yang telah diberikan menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara. Langkah ini tentu memberikan rasa optimisme dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kami berharap proses pemeriksaan dapat berjalan secara transparan, independen, dan menyeluruh, sehingga hasilnya dapat memberikan kepastian hukum serta menjawab berbagai pertanyaan publik terkait mutu pekerjaan proyek tersebut.

Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih atas keseriusan dan komitmen dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran negara demi kepentingan masyarakat.

Hormat kami,

Iwan Efendi

Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Kabupaten Kerinci

Tidak ada komentar:

Posting Komentar