Batam, investigasi.info - Di tengah gencarnya pemerintah pusat memberantas segala bentuk perjudian, justru aktivitas gelanggang permainan elektronik (gelper) di Kota Batam semakin tumbuh bak jamur di musim hujan. Sejumlah lokasi yang diduga kuat sebagai arena judi terselubung terpantau beroperasi bebas tanpa hambatan, seolah-olah para penegak hukum menutup mata.
Pantauan di lapangan mendapati sejumlah titik seperti Bukit Mas Lubuk Baja, Nagoya Hill, Wukong, Sky 88, Ocean Grand Mall, City Hunter Nagoya tetap ramai pengunjung. Polanya pun seragam: pembelian koin minimal Rp50 ribu, didampingi pemandu wanita, dan hadiah yang dapat diuangkan secara tidak langsung melalui penukaran barang seperti rokok.
“Beli koinnya lima puluh ribu saja bang, nanti kalau menang tinggal tukar di belakang. Biasanya bisa diuangkan lagi,” ungkap salah seorang pengunjung kepada awak media.
Warga semakin resah, terutama keluarga para pemain yang mulai kecanduan. Seorang ibu rumah tangga berinisial WD mengaku keluarganya hampir hancur akibat suaminya kecanduan bermain di gelper, pulang larut, bahkan mulai menggadaikan barang-barang rumah.
“Judi online ditindak, tapi judi gelper ini dibiarkan. Apa bedanya? Sama-sama merusak,” keluhnya.
Perjudian jenis apa pun sebenarnya dilarang keras oleh Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Judi. Instruksi Kapolri dalam telegram ST/2122/X/RES.1.24./2021 bahkan menegaskan seluruh jajaran kepolisian harus menindak tegas tanpa pandang bulu.
Namun fakta di lapangan terlihat berbanding terbalik.
Batam Kota Madani, Tapi Bebas Perjudian?
Batam sering mengklaim diri sebagai kota madani, beradab, dan taat aturan. Namun pertanyaan besar muncul dari masyarakat:
Apakah status “kota madani” itu hanya slogan?
Karena kenyataannya, gelper yang diduga kuat arena judi telah bertahun-tahun berjalan tanpa pernah benar-benar diberangus.
Warga bertanya-tanya, bagaimana mungkin kegiatan sebesar itu tidak terdeteksi Polresta Barelang? Bahkan ketika media dan masyarakat berulang kali menyuarakan, nyaris tidak tampak tindakan konkret yang mampu menghentikan praktik tersebut.
Sebagian warga bahkan menduga ada pembiaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola gelper yang dikonfirmasi tidak memberikan jawaban, begitu pula aparat terkait belum merespons persoalan yang terus menjadi sorotan publik.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar