Investigasi.info -
Tragedi maut pesta pernikahan Maula Akbar anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dengan Putri Karlina anak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merupakan ujian besar bagi penegakan hukum di Indonesia, kenapa?
Praktisi hukum sekaligus advokat senior di Garut, Yudi Kurnia beri penjelasan.
Yudi menilai, tragedi ini menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum, lantaran berhadapan dengan pejabat pemerintah dan unsur kepolisian.
Gubenur Jabar Dedi Mulyadi kini berbesan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Anak Dedi Mulyadi, Maula Akbar menikah dengan anak Irjen Karyoto, Putri Karlina.
Saat ini jabatan Maula Akbar adalah anggota DPRD Jabar sementara Putri Karlina adalah Wakil Bupati Garut.
Untuk memastikan transparansi, Yudi mendesak agar penyidikan tidak ditangani di level daerah.
Ia meminta Mabes Polri turun tangan langsung.
"Karena di dalam struktur acara ada nama Kapolda Metro Jaya maka penyidikannya harus dilakukan oleh tingkat yang lebih tinggi, yaitu Mabes Polri," tegasnya Kepada Tribunjabar.id, Minggu (20/7/2025).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berpangkat bintang dua atau Irjen singkatan dari Inspektur Jenderal Polisi, salah satu pangkat tinggi dalam struktur Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pangkat ini berada di bawah Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) dan di atas Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen)
Pangkat Irjen termasuk dalam golongan Perwira Tinggi (Pati).
Ditandai dengan dua bintang emas di lambang kepangkatannya.
Setara dengan pangkat Mayor Jenderal di militer.
Biasanya dijabat oleh Kapolda tipe A atau pejabat tinggi di Mabes Polri.
Sementara itu Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan yang menangani kasus ini juga berpangkat bintang dua.
Karena sama-sama bintang dua Yudi merasa harus Mabes Polri yang turun tangan di kasus yang jadi sorotan pada akhir pekan kemarin hingga saat ini.
Hindari Intervensi Relasi Kuasa, selama Proses Hukum Baiknya mereka yang Terlibat Dinonaktifkan.
Yudi menekankan bahwa proses hukum terhadap peristiwa ini harus menjunjung asas equality before the law.
"Harus ada perlakuan yang sama di mata hukum, baik terhadap rakyat kecil maupun pejabat,"
"Maka, selama proses hukum berjalan, semua pihak yang menjabat di pemerintahan maupun kepolisian sebaiknya dinonaktifkan untuk menghindari intervensi relasi kuasa," jelasnya.
Yudi juga mengingatkan bahwa tanggung jawab tidak cukup hanya berupa permintaan maaf atau ganti rugi materiil.
Penyelenggara hajatan juga ungkapnya, harus bertanggungjawab secara hukum.
"Ada pasal-pasal yang mengatur dalam KUHP, suka tidak suka harus diproses untuk penegakan hukum," kata Yudi.
"Itu harus diproses secara hukum dan dipertanggungjawabkan. Ini akibat dari kelalaian dalam penyelenggaraan pembagian makan yang dihadiri ribuan warga, tanpa perhitungan matang terhadap faktor keamanan dan keselamatan," kata Yudi.
Ia menolak anggapan bahwa peristiwa tersebut adalah pesta rakyat.
Menurutnya, itu adalah pesta pernikahan pejabat yang coba dilegitimasi sebagai acara kerakyatan lewat pembagian konsumsi gratis.
Belum Ada Pemeriksaan Saksi Apalagi Penetapan Tersangka
Penyelidikan atas tragedi maut yang terjadi di pesta pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar dengan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, masih berjalan di Polda Jabar.
Fokus utama saat ini penyidik Polda Jabar akan melakukan olah tempat kejadian perta (TKP) ulang dan pengumpulan informasi serta penguatan data di lapangan.
Hingga Sabtu (19/7/2025), Polda Jawa Barat memastikan bahwa belum ada satu pun pihak yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penyidik saat ini masih berada dalam tahap awal penyelidikan.
"Belum (periksa saksi). Sementara ini masih kami lakukan penyelidikan saja dulu," ujarnya saat ditemui di rumah salah satu korban meninggal dunia, Sabtu (19/7/2025).
Dedi Mulyadi Janji akan Kooperatif
Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengaku tak masalah jika anak dan menantunya diperiksa Polisi, terkait peristiwa pesta rakyat berujung maut di Garut itu.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, Jumat (18/7/2025)
“Iya, saya orang yang ingin selalu terbuka. Setiap problem (masalah) yang terjadi yang itu menjadi peristiwa hukum, saya dengan lapang dada dan dengan tangan terbuka bahkan mendukung upaya investigatif atau upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar, lakukan secara transparan agar publik mendapat penjelasan yang objektif,” kata Dedi, Sabtu (19/7/2025).
Sumber : Opsjurnal.asia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar