Jakarta, Investigasi.info -
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta agar penegakan hukum terhadap anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan dengan kendaraan taktis (rantis) Brimob saat terjadi aksi unjuk rasa sehingga menyebabkan korban meninggal dunia, Kamis (28/8) malam, harus dilakukan transparan.
Dia pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menindak tegas anggota Satbrimob Polda Metro Jaya tersebut untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
“Anggota polisi yang menabrak dan melindas almarhum Affan harus bertanggung jawab. Penegakan hukum harus berjalan transparan agar keluarga korban mendapat keadilan,” kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia juga mengingatkan kepolisian agar mengedepankan pendekatan humanis dalam mengamankan aksi demonstrasi.
Menurut dia, tindakan represif hanya akan memperburuk suasana dan melukai kepercayaan publik.
“Polisi harus melakukan pengamanan demo secara humanis dan tidak menggunakan kekerasan terhadap peserta aksi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat,” ujarnya.
Dia mengimbau pula masyarakat yang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai dengan tidak melakukan tindakan anarkis maupun merusak fasilitas umum.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional, tapi harus dijalankan dengan tanggung jawab. Jangan sampai merugikan masyarakat luas,” katanya.
Tak lupa, ia pun menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan (20) tersebut.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya sahabat Affan Kurniawan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata dia.
Seperti diketahui, demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPR/MPR berakhir ricuh pada Kamis (28/8) malam.
Akibatnya kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan.
Dalam kerusuhan tersebut, seorang pengemudi ojol tertabrak dan terlindas kendaraan taktis Brimob yang diduga terjadi di wilayah Pejompongan.
Kendaraan taktis tersebut lanjut memacu kecepatan dan meninggalkan lokasi setelah kejadian, sementara korban meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim mengatakan sebanyak tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa terkait insiden tersebut.
Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol saat kerusuhan itu terjadi.
Ketujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Sumber : Antaranews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar