Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Kamis, 04 September 2025, September 04, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-04T13:59:23Z
DaerahEdukasi

API Kota Tanjungbalai Desak DPRD Batalkan Dana Hibah 4,1 Miliar Kepada Insitusi Vertikal.


Tanjungbalai, Investugasi.info, - 

Puluhan masyarakat Tanjungbalai yang tergabung dari Aliansi Pemuda Indonesia (API) Kota Tanjungbalai, melakukan aksi damai berunjuk rasa menyampaikan sejumlah aspirasi di depan kantor DPRD Tanjungbalai, Kamis (4/9/2025) sekira Pukul 10.00 WIB.

Dalam aksi tersebut API Kota Tanjungbalai menyatakan sikap tegas yaitu, 1. Menolak keras penambahan anggaran SPPD DPRD Tanjungbalai, 2. Mendesak DPRD untuk membatalkan anggaran dana hibah APBD ke lembaga Vertikal, 3. Mendesak DPRD Tanjungbalai membuat rekomendasi resmi untuk mendorong pengesahan RUU perampasan Aset.

Dalam orasi Yan Aswika SH, sebagai kordinasi aksi menyampaikan, bahwa DPRD merupakan biang kerok pembegal APBD tahun 2025 sebanyak Rp 4,1 Miliar untuk dana hibah di dua institusi vertikal aparat penegak hukum (APH) di Kota Tanjungbalai.

"APBD Tanjungbalai 2025 yang sudah kecil dan ditengah efesiensi serta ditengah beban daerah terhadap pihak ketiga, justru diketahui ada dana hibah 4,1 miliaran rupiah untuk institusi Kejaksaan dan Polres Tanjungbalai seperti, rehab Aula dan Mushola Kejaksaan Tanjungbalai, serta rehap Polsek Teluk Nibung," tegas Yan Aswika SH.

Sementara, Ramadhan Batubara juga menyampaikan, desakan agar memangkas SPPD anggota DPRD Kota Tanjungbalai sesuai Inpres No 1 2025 dan PMK No 56 tahun 2025 tentang efesiensi anggaran. Sebab menurut mereka, dari APBD Tanjungbalai 2025, juga sudah dibegal sebesar Rp 9 M untuk SPPD anggota DPRD dan sebanyak Rp 2 M pada P-APBD 2025.

"Hapuskan dana hibah kepada Forkopimda yang dialokasikan dalam APBD Tanjungbalai setiap tahunnya. Pangkas SPPD anggota DPRD. Dan kami mendesak rekomendasi DPRD untuk mendukung pengesahan RUU perampasan aset koruptor," ucap Ramadhan.

Kemudian, Andrean Hanif dan Almustakim, Aldo, orator lain juga menilai bahwa, DPRD menjadi biang kerok pembegal APBD Tanjungbalai yang menurutnya disebabkan ada ketakutan terhadap APH jika dana hibah itu tidak disetujui.

"Kenapa takut terhadap APH. Justru DPRD harus berpihak kepada masyarakat. Jangan takut terhadap APH," ujarnya.

Yan Aswika menambahka atas nama masyarakat Tanjungbalai mendesak batalkan dana hibah untuk kedua institusi ini. Untuk apa aula kejaksaan, musola kejaksaan itu. Masyarakat tidak pernah menggunakan itu. Apa urgensinya. Masih ada masyarakat kita kelaparan dan banyak jalan rusak. APBD sudah kecil, di efesiensi namun justru dibegal.

"Kami membawa fakta integritas. Tandatangani ini dan hapus semua dana hibah dan pemangkasan SPPD anggota DPRD. Kami melakukan ini untuk kepentingan masyarakat Tanjungbalai," tegas Yan Aswika.

Setelah menyampaikan aspirasinya, Wali Kota bersama Forkopimda menemui para pengunjuk rasa dengan melakukan pendatanganan fakta integritas bersama selanjutnya para aksi membubarkan diri. (GEA). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar