Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Kaperwil Sumsel
Jumat, 05 September 2025, September 05, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-05T03:33:09Z

Disdik Sumsel Diduga Bungkam Soal Dugaan Pungutan Liar & Tunggakan Gaji Guru di SMKN 1 Lawang Wetan



Www.satu.detik.asia | PALEMBANG – Dugaan praktik pungutan liar (SPP/iuran) di SMKN 1 Lawang Wetan, Musi Banyuasin, serta tunggakan gaji guru honorer hingga 5 bulan terakhir semakin menyeruak ke permukaan. Namun, alih-alih memberi klarifikasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel justru diduga terkesan bungkam.


Upaya konfirmasi yang dilayangkan media melalui pesan WhatsApp ke pihak Disdik Sumsel, termasuk Kabid SMK, tidak kunjung mendapat respons. Diamnya Disdik menimbulkan tanda tanya besar: apakah persoalan serius ini sengaja ditutup-tutupi?


Padahal, praktik pungutan di sekolah negeri jelas melanggar Permendikbud No. 44 Tahun 2012 Pasal 9 ayat (1) dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, yang secara tegas melarang segala bentuk pungutan di sekolah negeri.


Sementara itu, laporan mengenai gaji guru honorer yang menunggak hingga 5 bulan semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam pengelolaan keuangan. Kondisi ini bukan hanya membebani orang tua dan siswa, tetapi juga menggerus semangat para guru dalam menjalankan tugas mendidik.


Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis, bahkan sudah menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh dan harus segera ditindak tegas. Namun, publik justru disuguhi pemandangan ironi: DPRD bersuara lantang, sementara Disdik memilih diam.


Masyarakat menuntut jawaban tegas:


Apakah benar pungutan SPP masih diberlakukan di SMKN 1 Lawang Wetan?


Mengapa gaji guru honorer bisa tertunggak hingga 5 bulan?


Apakah kepala sekolah sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi?


Jika terbukti bersalah, apakah sudah dijatuhi sanksi sesuai aturan?


Apakah Disdik Sumsel masih akan mempertahankan kepala sekolah yang diduga melanggar aturan tersebut?



Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun jawaban resmi dari Disdik Sumsel, termasuk Kabid SMK. Publik tentu berhak curiga bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.


Jika Disdik Sumsel terus memilih bungkam, bukan tidak mungkin isu dugaan penyalahgunaan wewenang dan lemahnya pengawasan akan semakin mencoreng wajah dunia pendidikan Sumsel.


Publik butuh aksi nyata, bukan diam membisu. Kasus ini akan terus dikawal sampai tuntas.


(Tim) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar