Saatnya Masyarakat Mendukung, Bukan Menghancurkan, Investasi PT Gruti
Berita Opini:
Investigasi.info
Peristiwa anarkis yang terjadi di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Jumat (12/9/2025), adalah tamparan keras bagi wajah investasi di Kabupaten Dairi. Ratusan orang merusak bahkan membakar fasilitas vital PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) — mulai dari kantor, mess karyawan, hingga pusat pembibitan kopi. Padahal, fasilitas tersebut merupakan fondasi dari sebuah investasi besar yang sedang dirancang untuk membawa kopi Dairi menembus pasar internasional.
Tindakan destruktif ini jelas tidak bisa dibenarkan. Bukan hanya perusahaan yang dirugikan, tetapi juga masyarakat Dairi yang kehilangan kesempatan emas untuk mengangkat kesejahteraannya. Kopi Dairi, yang selama ini hanya dikenal di pasar lokal, sedang diproyeksikan menjadi komoditas ekspor. Jika hal ini tercapai, maka ribuan lapangan kerja baru akan tercipta, pengangguran dapat ditekan, dan ekonomi daerah akan bergerak lebih maju.
Dalam pandangan seorang mahasiswa hukum, PT Gruti sejatinya adalah investasi dunia yang mampu memberikan dampak sosial-ekonomi nyata. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak serta-merta menggunduli hutan, melainkan melakukan reboisasi dengan tanaman kopi. Artinya, ekosistem tetap dijaga, bahkan diberi nilai tambah dengan komoditas yang punya daya saing global. Pandangan ini sangat rasional: perusahaan sebesar PT Gruti tentu tidak mungkin beroperasi tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Justru, jika PT Gruti dipaksa angkat kaki, masyarakat hanya akan menjadi penonton. Investor lain pasti masuk, tetapi tidak ada jaminan mereka akan lebih peduli terhadap masyarakat. Sebaliknya, PT Gruti telah menunjukkan komitmen dengan membuka lahan pembibitan kopi dan menyiapkan program pengelolaan yang lebih berkelanjutan. Sayangnya, semua ini luluh lantak akibat tindakan massa yang bertindak emosional.
Kekhawatiran soal hutan dan ketersediaan air memang patut diperhatikan. Namun, mari berpikir jernih: PT Gruti tidak akan merusak daerah aliran sungai (DAS) secara membabi buta. Mereka punya kepentingan menjaga keberlanjutan, sebab tanpa lingkungan yang terpelihara, bisnis kopi internasional pun mustahil berjalan. Di sinilah masyarakat seharusnya berperan bukan sebagai perusak, tetapi sebagai pengawas kritis dan mitra dialog.
Lebih produktif bila desa-desa lingkar konsesi memperjuangkan haknya melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). Dengan demikian, masyarakat tetap mendapatkan manfaat langsung, perusahaan beroperasi dengan tenang, dan lingkungan tetap terlindungi. Itulah solusi adil dan beradab, bukan dengan api dan amarah.
Anarkisme tidak pernah melahirkan kemajuan. Yang lahir hanyalah kerugian, abu, dan peluang yang hilang. Sebaliknya, investasi seperti PT Gruti adalah jalan maju yang bisa mengangkat nama Dairi di mata dunia.
Di titik ini, pemerintah daerah harus hadir lebih tegas. Pemerintah Kabupaten Dairi bersama DPRD tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan berdiri di garda depan untuk mengawal dan mendukung investasi strategis ini. Dengan kepastian hukum, perlindungan keamanan, serta regulasi yang adil, PT Gruti dapat tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi Dairi, sekaligus membuktikan bahwa daerah ini siap menyambut investasi besar dengan tangan terbuka.(cs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar