Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Jumat, 19 September 2025, September 19, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-19T03:12:45Z
20 hektar tanahKetua DPRDSabam SubaraniTudingan fitna

Demo di DPRD Dairi , Tudingan Upeti Terhadap Ketua DPRD dari PT Gruti Dibantah Keras

 Demo di DPRD Dairi , Tudingan Upeti Terhadap Ketua DPRD dari PT Gruti Dibantah Keras





Sidikalang/investigasi .info

Gelombang demonstrasi penolakan terhadap PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) kembali memanas di Dairi. Pada Kamis (18/9/2025), ratusan massa melakukan aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Dairi dengan membawa orasi yang menyebut adanya dugaan pemberian “upeti” berupa tanah seluas 20 hektare dari PT Gruti kepada Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, S.Sos.


Tudingan ini sontak menimbulkan kehebohan di tengah publik. Massa bahkan memaksa masuk ke dalam kantor DPRD seakan menagih hutang yang tidak pernah ada, sehingga aparat Polres Dairi harus bekerja keras mengendalikan situasi.


Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, tudingan tersebut dinilai tidak masuk akal dan justru menyayat hati karena menyerang kehormatan personal maupun institusi tanpa dasar yang jelas. Seorang jurnalis yang langsung melakukan konfirmasi kepada manajemen PT Gruti dan Ketua DPRD memastikan bahwa isu tersebut tidak benar adanya.


Manager PT Gruti, Kery Sinaga, menegaskan bahwa lahan yang dikelola perusahaan berada di bawah izin konsesi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Artinya, seluruh kawasan adalah hutan negara yang statusnya tidak mungkin diberikan kepada pihak perorangan.


“Hutan konsesi yang kami kelola adalah hutan negara dengan izin yang sah dari kementerian. Jadi tidak ada dan tidak mungkin ada pembagian lahan kepada individu, apalagi kepada Ketua DPRD. Tuduhan itu sangat menyesatkan,” ujarnya.


Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, S.Sos, juga menyampaikan bantahan keras terhadap tuduhan massa aksi. Menurutnya, demonstrasi adalah hak demokratis warga, tetapi harus berlandaskan fakta, bukan fitnah yang justru menciderai akal sehat publik.


“Tidak benar saya menerima tanah atau fasilitas apapun dari PT Gruti. Saya tegaskan tuduhan itu murni fitnah. Sebagai Ketua DPRD, tugas saya adalah mengawasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan terlibat dalam praktik ilegal seperti yang dituduhkan,” tegas Sabam.


Peristiwa ini menjadi catatan penting mengenai bagaimana isu-isu liar dapat dimanfaatkan untuk memprovokasi massa. Tudingan tanpa dasar tidak hanya merusak reputasi pribadi maupun institusi, tetapi juga berpotensi menghambat iklim investasi yang sedang dibangun di Dairi.


Diharapkan, masyarakat lebih kritis dalam menyaring informasi, sementara aparat penegak hukum diminta untuk menindak pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan kabar bohong yang berpotensi menimbulkan keresahan.


Dengan peluang kopi Dairi yang kini dilirik pasar dunia melalui investasi PT Gruti, stabilitas sosial dan dukungan terhadap kepastian hukum menjadi syarat mutlak agar daerah ini tidak kehilangan momentum emas dalam pembangunan ekonominya.(cla.s)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar