Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Rabu, 10 September 2025, September 10, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-10T08:59:12Z
DairiPemuda pancasilasiap kawal jalur hukumwakil MPC

PP Dairi Tegaskan Netralitas, Siap Kawal Proses Hukum Terkait Kasus Kades Pegagan Julu VI

 PP Dairi Tegaskan Netralitas, Siap Kawal Proses Hukum Terkait Kasus Kades Pegagan Julu VI



Dairi – investigasi.info

Polemik antara Kepala Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Edward Sorianto Sihombing, dengan sejumlah wartawan yang berujung pada laporan polisi terus mendapat sorotan publik. Insiden yang terjadi pada Kamis (4/9) itu berbuntut panjang lantaran Kades, yang juga menjabat Wakil Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Dairi, yang sempat beradu argumen setengah fisik.


Kasus ini menjadi semakin kompleks setelah dalam peristiwa tersebut sempat terlontar ucapan bernada provokatif yang menyebut-nyebut nama PP, seolah-olah organisasi itu dilibatkan untuk menghadapi wartawan.


Selain itu, terungkap bahwa wartawan yang terlibat dalam insiden ini bukan berasal dari wilayah kerja Kabupaten Dairi. Mereka justru datang dari luar daerah, yakni Siborong-borong dan Tarutung, sehingga menimbulkan dugaan adanya provokasi terhadap situasi di lapangan.



Merespons isu yang berkembang, jajaran pengurus MPC PP Dairi bersama Ketua PAC se-Kabupaten Dairi menggelar pertemuan khusus. Ketua Bidang OKK MPC PP Dairi, Bernat Malau, menegaskan bahwa Pemuda Pancasila sama sekali tidak terlibat dalam insiden tersebut dan menolak keras pencatutan nama organisasi mereka.


> “Paradigma baru PP bukanlah organisasi arogan. Keluarga besar PP adalah mitra strategis wartawan. Kami berharap rekan-rekan jurnalis tetap netral dalam menyikapi kasus ini. Jika ada oknum yang menyalahgunakan nama PP, maka penyelesaiannya harus melalui jalur hukum,” tegas Bernat Malau.



Sementara itu, Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC PP Dairi, Simon Horas Sagala, ST, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.


> “Kami akan mendampingi laporan hukum yang sudah berjalan, termasuk pasal 212 KUHP, bersama dengan Abdesi dan rekan-rekan pers. Secara kelembagaan, PP akan terus berkoordinasi agar kasus ini mendapat kepastian hukum yang adil,” ujar Sagala.




Pertemuan itu turut dihadiri para Ketua PAC PP se-Kabupaten Dairi, di antaranya Jefri Aritonang (Siempat Nempu), Juanda Saraan (Lae Parira), Uli Silalahi (Sinehu), Saridi Girsang (Berampu), Oberlin Pasaribu (Sitinjo), Masri Manurung (Silima Pungga-pungga), Harjono Sagala (Parbuluan), serta Robert Pinem (Tigalingga). Mereka menyatakan komitmen bersama agar supremasi hukum ditegakkan dan nama baik organisasi PP tidak lagi di bawa bawa oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.



Menyikapi pemberitaan yang berkembang, MPC dan PAC PP se-Dairi menegaskan bahwa organisasi PP tidak pernah mendukung tindakan arogan, baik oleh aparat desa maupun oleh pihak manapun. Sebaliknya, PP siap bermitra dengan wartawan dan mengawal proses hukum hingga selesai.


> “Kami tegaskan sekali lagi, PP bukan organisasi yang anti terhadap wartawan. Justru pers adalah mitra kami. Kami akan memastikan kasus ini ditangani secara adil, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Bernat Malau.



Di sisi lain, Kepala Desa Pegagan Julu VI, Edward Sorianto Sihombing, mengaku kesal dan merasa diintimidasi dengan cara kedatangan sejumlah wartawan ke kantornya. Ia menegaskan, pihak desa telah menyiapkan buku tamu resmi yang wajib diisi oleh setiap pengunjung, termasuk wartawan.


> “Kalau ingin bersilaturahmi, silakan. Kalau ingin melakukan konfirmasi pemberitaan, silakan tunjukkan kartu identitas dan surat tugas sesuai aturan. Saya hanya ingin agar tata tertib dan sopan santun dihormati di kantor desa ini,” ujarnya.




Dengan demikian, polemik ini kini telah memasuki ranah hukum. Semua pihak, baik organisasi wartawan maupun Pemuda Pancasila, sepakat untuk menghormati proses penyelidikan aparat penegak hukum agar kasus ini dapat diselesaikan secara objektif .(clara s)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar