Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Selasa, 14 Oktober 2025, Oktober 14, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-14T14:48:45Z

AWDI dan BARA API Akan Audiensi di Kantor Desa Cikuya, Tuntut Ketegasan Kades Terhadap Oknum Sekdes



Pandeglang |InvestigasiInfo| — Aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API) menyoroti kinerja aparatur Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. Pasalnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Cikuya diketahui sudah hampir empat bulan tidak masuk kantor tanpa keterangan jelas.


Ketidakhadiran Sekdes tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Warga menilai, pelayanan administrasi di kantor desa menjadi terhambat akibat absennya salah satu perangkat penting dalam pemerintahan desa itu.


Ketua Aktivis BARA API, Andi Irawan, menegaskan bahwa perilaku Sekdes yang bolos kerja dalam waktu lama merupakan bentuk pelanggaran disiplin berat dan tidak bisa dibiarkan. Ia mendesak agar Kepala Desa (Kades) Cikuya bersama Camat Sukaresmi segera menindaklanjuti sesuai mekanisme aturan yang berlaku.


“Kami mendesak Kades dan Camat Sukaresmi agar segera melakukan tahapan prosedur pemberhentian terhadap Sekdes yang tidak menjalankan tugasnya. Ini bukan soal pribadi, tapi soal tanggung jawab publik,” tegas Andi, Selasa (15/10/2025).


Menurutnya, ketidakhadiran Sekdes dalam jangka waktu lama tanpa alasan yang sah merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang secara prinsip juga berlaku bagi perangkat desa sebagai aparatur penyelenggara pemerintahan di tingkat lokal.


“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi aparatur lain. Warga berhak mendapatkan pelayanan prima, bukan justru dirugikan oleh oknum perangkat desa yang tidak profesional,” tambahnya.


Aktivis BARA API menyarankan agar Kepala Desa dan Camat Sukaresmi segera melaksanakan tahapan Prosedur pemberhentian Sekdes yang jarang masuk kerja. Hal itu berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 (perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015), pemberhentian perangkat desa, termasuk Sekretaris Desa. 


Sementara itu, salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan bahwa Sekdes Cikuya sudah lama tidak terlihat masuk kantor.


“Benar, sudah berbulan-bulan nggak kelihatan ngantor. Kalau warga mau ngurus surat, sering ditunda karena Sekdes nggak ada,” ujarnya.


Hal tersebut dibenarkan oleh Buhori, SE, Kepala Desa Cikuya saat di wawancarai di Kantor Desa, bahwa pihak desa sudah melakukan langkah administratif dengan melayangkan surat peringatan resmi kepada yang bersangkutan.


"Benar, Sekdes sudah sekitar empat bulan tidak masuk kantor. Kami sudah melayangkan surat teguran resmi (SP 1), namun sampai saat ini belum ada respon dari yang bersangkutan,” tegas Buhori.


Aktivis Bara Api menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan sikap dari pihak pemerintah desa dan kecamatan.


Sampai ditayangkan pemberitaan selanjutnya, Sekdes Cikuya masih sulit untuk di konfirmasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar