Karimun, investigasi. Info - Berbeda dengan Kabupaten Kepulauan Anambas yang menargetkan pelunasan utang kepada pihak ketiga rampung Oktober 2025,
situasi di Kabupaten Karimun justru masih gelap. Hingga kini, belum ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Karimun mengenai pembayaran kewajiban kepada rekanan dan kontraktor daerah.
Sejumlah pihak menilai, tidak adanya transparansi dari Bupati dan Wakil Bupati Karimun soal dana tunda bayar menimbulkan tanda tanya besar. Informasi mengenai berapa jumlah pasti kewajiban daerah, kapan akan dibayar, dan dari mana sumber dananya, belum pernah disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Kalau di Anambas jelas, Bupatinya berani bicara ke publik soal utang dan jadwal pelunasan. Karimun justru seakan bungkam,” ujar salah satu tokoh masyarakat Karimun yang enggan disebut namanya.
Sumber lain menyebut, tunda bayar kepada pihak ketiga di Karimun sudah berlangsung sejak tahun anggaran sebelumnya dan berdampak pada tersendatnya kegiatan pembangunan di lapangan. Beberapa rekanan bahkan dikabarkan mengalami kesulitan keuangan akibat belum cairnya pembayaran proyek yang sudah selesai dikerjakan.
Kondisi ini kontras dengan langkah Bupati Aneng di Anambas yang secara terbuka menyampaikan strategi pelunasan utang daerah dan memastikan 2026 menjadi tahun fokus pembangunan tanpa beban lama.
Sementara di Karimun, publik justru menanti sikap tegas dan keterbukaan dari kepala daerah terhadap penggunaan anggaran dan skema pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga.
Tanpa transparansi, publik dikhawatirkan akan terus diselimuti kabut ketidakpastian soal pengelolaan keuangan daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar