ACEH TENGAH, Investigasi.info -
Masyarakat Kampung (Desa *Red) Atu Gajah Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah mengeluhkan tentang keterlambatan cara kerja pihak Inspektorat Aceh Tengah dalam melakukan Audit ke Desa Atu Gajah, Jumat (10/10/2025).
Dimana sebelumnya masyarakat Desa Atu Gajah sudah beberapa kali mempertanyakan kepada pihak Inspektorat dalam hasil Audit ke Kampung Atu Gajah.
Hingga saat ini yang sudah memasuki bulan Oktober 2025, pihak Inspektorat belum melakukan Audit dan memeriksa mantan Reje (Kepala Desa *Red) Atu Gajah terkait dengan dugaan penyimpangan keuangan Desa.
Sejumlah warga Kampung Atu Gajah kecewa atas keterlambatan kerja pihak Inspektorat Aceh Tengah.
Yang mana sebelumnya warga telah melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Aceh Tengah terkait dugaan Nepotisme, Proyek Piktif, dan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan Reje Atu Gajah.
Kasatreskrim IPTU. Deno Wahyudi, membenarkan, bahwa saksi-saksi sudah pernah dipanggil dan dimintai keterangan atas laporan warga Atu Gajah, tentang Nepotisme, Proyek Piktif, dan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh Reje Atu Gajah.
"Benar, kami sudah pernah memanggil dan memeriksa saksi-saksi, dan kami sudah melimpahkan ke Inspektorat Aceh Tengah guna proses Audit, dan kami menunggu hasil Audit dari pihak Inspektorat, baru proses hukum berjalan," ucap IPTU. Deno Wahyudi.
Pihak media pada Rabu 13 Agustus 2025 pernah mengkonfirmasi kepada kepada Staf Inspektorat berinisial Heri Yanto Ilham, dan Heri Yanto Ilham mengatakan, bahwa sisa anggaran di Inspektorat telah digunakan untuk penanganan kasus pengaduan lainnya.
"Sampai saat ini kami masih menunggu hasil dari telaahan bapak Inspektur Inspektorat ke bapak Bupati Aceh Tengah melalui bapak Asisten lll dan bapak Pj.Sekda atas permohonan penambahan anggaran," ujar Heri Yanto Ilham.
Tepatnya hari Jumat tanggal 10 Oktober 2025 pukul 09.15.WIB awak media kembali mendatangi kantor Inspektorat dan menanyakan kembali tentang hasil Audit Kampung Atu Gajah.
Kausyarsyah selaku Inspektur Inspektorat menuturkan," Apa Kasus di Kampung Atu Gajah, dan staf saya bagian Audit saat ini berada di Banda Aceh, nanti kalau sudah pulang staf saya dari Banda Aceh, saya akan menanyakannya," ungkap Kausyarsyah.
Dari keterangan Inspektur Inspektorat Aceh Tengah, seakan Kausyarsyah tidak mengetahui tentang dugaan Nepotisme, Proyek Piktif, dan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh Reje Atu Gajah.
Karena sebelumnya awak media sudah pernah menanyakan penanganan dan hasil Audit dari pihak Inspektorat terkait Nepotisme, Proyek Piktif, dan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan Reje Atu Gajah kepada Kausyarsyah selaku Inspektur Inspektorat pada Selasa 12 Agustus 2025 pukul 12.40.WIB.
Yang menjadi sorotan publik saat ini, "Apakah pihak Inspektorat Aceh Tengah tidak tau atau tidak ada Dana untuk melakukan Audit Ke Kampung Atu Gajah Kecamatan Bebesen".
Pada Jumat 10 Oktober 2025 pukul 10.01.WIB. Awak media kembali menghubungi Heri Yanto Ilham selalu staf Inspektorat melalui pesan Singkat lewat Handphone, dan mempertanyakan tentang hasil Audit ke Kampung Atu Gajah, hingga saat ini Heri Yanto Ilham tidak memberikan jawaban, hingga berita ini diturunkan.
Kepada Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, agar memanggil dan memeriksa pihak Inspektorat, yang mana selama ini dianggap tidak bekerja semestinya dalam melakukan Audit Ke Kampung Atu Gajah.
Liputan:(Alamsyah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar