Kepala Desa Pegagan Julu VI: Jika Bangun MT Manalu dkk Merasa Benar, Silakan Datang ke Kantor Desa
Dairi –investigasi.info
Kepala Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Edu Sarianto Sihombing, akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan di sejumlah media daring yang menuding dirinya bersikap arogan terhadap seorang wartawan bernama Bangun MT Manalu, yang mengaku sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) media online editorial24.com.
Dalam klarifikasinya, Edu Sarianto menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Ia menjelaskan bahwa kejadian di kantor desa beberapa waktu lalu telah disalahartikan dan dipelintir oleh pihak tertentu sehingga menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Menurut penuturannya, Bangun MT Manalu datang bersama tiga orang rekannya ke kantor Desa Pegagan Julu VI dan diterima dengan baik oleh aparatur desa. Namun, ketika diminta untuk mengisi buku tamu sebagaimana prosedur administrasi resmi bagi setiap tamu yang berkunjung, mereka menolak melakukannya.
> “Kami sudah menyambut mereka dengan sopan. Setiap tamu, baik masyarakat umum maupun wartawan, wajib mengisi buku tamu sebagai bentuk tertib administrasi dan dokumentasi kunjungan. Tapi mereka menolak dan langsung berbicara dengan nada tinggi tanpa menjelaskan tujuan kedatangan,” ungkap Edu Sarianto, Senin (6/10/2025).
Melihat sikap yang dianggap tidak kooperatif, Edu kemudian keluar dari ruang kerjanya untuk menanyakan maksud kedatangan mereka. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap berusaha bersikap ramah dan komunikatif, namun suasana berubah tegang ketika Bangun MT Manalu mulai mengajukan pertanyaan yang dinilai tidak jelas dan bernada provokatif.
> “Awalnya mereka bilang hanya ingin bersilaturahmi. Saya sambut dengan baik. Tapi tiba-tiba Bangun MT Manalu memotong pembicaraan dan bicara dengan nada tinggi, membuat suasana jadi tidak nyaman,” ujar Edu menjelaskan kronologi kejadian.
Edu menilai bahwa pemberitaan yang beredar di beberapa media online tidak menggambarkan kejadian yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bersikap arogan, melainkan hanya menjaga wibawa pemerintah desa dari perilaku tamu yang dinilai tidak menghormati etika bertamu maupun prosedur pelayanan publik.
> “Kami siap terbuka dan transparan kepada siapa pun, termasuk rekan-rekan media. Namun tentu semua harus dilakukan dengan cara yang santun, menghormati aturan, dan menghargai etika administrasi. Datang tanpa mengisi buku tamu dan berbicara dengan nada tinggi jelas bukan tindakan yang benar,” tegas Edu.
Lebih lanjut, Kepala Desa Pegagan Julu VI mengimbau agar pihak-pihak yang merasa benar atau dirugikan tidak membentuk opini sepihak di media, tetapi menempuh jalur komunikasi langsung untuk klarifikasi secara terbuka dan bermartabat.
> “Kalau Bangun MT Manalu merasa benar, silakan datang ke Kantor Desa Pegagan Julu VI. Saya siap bertemu dan menjelaskan semuanya secara baik-baik,” ujar Edu menegaskan.
Ia juga mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut kini telah bergulir secara hukum.
> “Bangun MT Manalu dkk sudah melaporkan saya ke Polres Dairi, dan saya pun telah melaporkan mereka. Jadi saat ini posisi kami sama-sama membuat laporan. Meski begitu, pemerintah desa tetap terbuka untuk menyelesaikan permasalahan ini secara arif, bijaksana, dan sesuai norma yang berlaku,” ungkapnya.
Edu berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bersama, baik bagi aparatur pemerintahan maupun kalangan pers, agar ke depan komunikasi tetap terjalin dalam koridor etika, saling menghormati, dan profesionalitas.
> “Saya hanya ingin menegaskan, ke mana pun kita bertamu tentu ada etikanya. Apalagi seorang wartawan, mereka terikat dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Kalau yang datang beretika, pasti kami layani dengan etika pula. Tapi kalau datang dengan sikap arogan, manusia bisa khilaf dan tersulut emosi,” kata Edu dengan nada reflektif.
Ia menambahkan bahwa tugas seorang kepala desa sangat banyak, tidak hanya melayani wartawan, melainkan juga seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan administratif, pembangunan, dan kesejahteraan sosial.
> “Tugas pemerintah desa itu luas, bukan hanya melayani media, tapi juga mengurus kepentingan warga. Jadi mari sama-sama menghormati peran dan tanggung jawab masing-masing,” pungkasnya.
Sekilas Mengenai Tugas Pokok dan Fungsi Pemimpin Redaksi (Pemred)
Sebagai tambahan edukatif, berikut penjelasan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang Pemimpin Redaksi (Pemred) dalam konteks profesionalisme media dan regulasi Dewan Pers:
1. Pengertian Pemimpin Redaksi
Pemimpin Redaksi adalah penanggung jawab utama seluruh isi redaksi media massa. Ia mengoordinasikan proses kerja redaksi mulai dari perencanaan, peliputan, penyuntingan, hingga penerbitan berita, dengan memastikan seluruh produk jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
2. Dasar Hukum
UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 7 dan Pasal 12.
Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/VII/2013 tentang Standar Perusahaan Pers.
Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
3. Tugas Umum Pemred
Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan redaksi.
Menentukan arah dan kebijakan pemberitaan sesuai visi media.
Menjamin kualitas, akurasi, dan independensi berita.
Menegakkan etika pers dan mencegah intervensi dari pihak luar.
4. Tugas Operasional
Menetapkan agenda liputan dan tema pemberitaan.
Menyetujui berita sebelum diterbitkan.
Mengawasi kinerja wartawan dan redaktur.
Menangani hak jawab, hak koreksi, serta pengaduan publik.
5. Fungsi Utama
Manajerial: mengatur pembagian kerja di redaksi.
Editorial: mengarahkan isi pemberitaan agar sesuai kaidah jurnalisme.
Etika dan Kepatuhan: menjaga agar setiap produk jurnalistik tidak melanggar hukum.
Representatif: menjadi juru bicara redaksi dalam urusan eksternal.
6. Pertanggungjawaban Hukum
Pemred bertanggung jawab terhadap seluruh isi pemberitaan yang diterbitkan oleh medianya. Namun, tanggung jawab tersebut bersifat profesional, bukan pribadi, selama dijalankan dalam koridor jurnalistik dan berdasarkan bukti serta verifikasi.
7. Inti Peran Pemred
Pemimpin Redaksi merupakan “jantung” sebuah media — pemegang kendali arah pemberitaan sekaligus penjaga integritas, akurasi, dan independensi pers.
(C01)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar