Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Mr w
Selasa, 28 Oktober 2025, Oktober 28, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-28T13:23:02Z

Razia Malam di Panda Club Batam, Petugas Temukan Miras Ilegal dan Amankan WNA Tiongkok

 



Batam, investigasi. Info Suasana hiburan malam di Panda Club, One Batam Mall, mendadak berubah tegang ketika tim gabungan dari Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Bea Cukai Batam melakukan operasi mendadak, Senin (27/10/2025) malam.

Razia yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB itu menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan praktik pelanggaran izin tenaga asing dan peredaran minuman beralkohol tanpa pita cukai.


Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras tanpa cukai serta mengamankan satu warga negara Tiongkok berinisial LK, yang kedapatan berada di salah satu ruangan hiburan.

“WNA tersebut kami amankan untuk pemeriksaan lanjutan terkait izin tinggal dan aktivitasnya di Indonesia,” jelas Hajar Aswad, Kepala Imigrasi Batam.


Pemeriksaan awal menunjukkan LK memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk jabatan Marketing Manager di sebuah perusahaan. Namun, keberadaannya di tempat hiburan malam dinilai tak sesuai dengan izin tersebut.

Imigrasi menegaskan, tindakan tegas akan dijatuhkan bila terbukti melanggar aturan keimigrasian.


Sementara itu, dari sisi kepabeanan, Bea Cukai Batam juga menemukan beberapa botol miras tanpa pita cukai.

“Kami sedang menghitung jumlah pasti dan menelusuri asal barang tersebut,” ujar Evi Octavia, Kepala Bidang Kepatuhan Bea Cukai Batam.


Pihak berwenang memastikan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi hiburan malam di Batam, guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang merugikan negara maupun mengganggu ketertiban umum.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar