Batam, investigasi. Info- Bea Cukai Batam kembali menegaskan sikap resminya terkait penindakan di Pelabuhan H. Sage, Batam, yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik. Dalam klarifikasi resmi yang disampaikan bersamaan dengan konferensi pers kasus Tanjung Sengkuang, Bea Cukai memastikan bahwa muatan sembako yang disita di Pelabuhan H. Sage tidak berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan ini disampaikan karena sempat muncul spekulasi bahwa barang-barang sembako yang diamankan aparat gabungan di H. Sage merupakan komoditas yang dialirkan untuk program pemerintah tersebut.
Bea Cukai menolak tegas dugaan itu.
“Untuk sitaan di Pelabuhan H. Sage, tidak ada satu pun dokumen yang mengarah bahwa barang-barang itu bagian dari distribusi MBG. Seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan dan tidak terkait program pemerintah,” ujar Bea Cukai Batam dalam klarifikasi resmi.
Dalam penindakan di Pelabuhan H. Sage, aparat menemukan aktivitas bongkar muat barang campuran tanpa dokumen pelayaran maupun dokumen sah kepabeanan. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bea Cukai menambahkan bahwa klarifikasi ini diberikan sebagai bentuk keterbukaan informasi, mengingat isu yang berkembang di tengah masyarakat semakin banyak mengaitkan dua lokasi penindakan — Pelabuhan H. Sage dan Tanjung Sengkuang — dengan program MBG.
Dengan penjelasan resmi tersebut, Bea Cukai meminta publik untuk tidak terpengaruh spekulasi yang tidak berdasar dan menegaskan bahwa kedua lokasi sitaan tersebut murni merupakan hasil penindakan terhadap dugaan aktivitas ilegal, bukan bagian dari distribusi program pemerintah.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar