Batam, investigasi.info - Dugaan praktik perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) kembali mencuat di Kota Batam. Kota yang dikenal sebagai kawasan industri dan berstatus “Bandar Dunia Madani” itu dinilai semakin mudah berubah menjadi pusat permainan elektronik yang mengarah pada aktivitas terlarang, Selasa (18/11/2025).
Sorotan terhadap gelper di Batam sebenarnya sudah berlangsung lama. Berbagai elemen—mulai dari media, aktivis, mahasiswa, organisasi masyarakat, tokoh lokal hingga anggota DPR RI—berulang kali mendesak aparat agar bertindak. Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari penegak hukum.
Salah satu lokasi yang kembali disorot adalah Gelper Lion “Asia Game Zone”, yang berada tidak jauh dari pusat perbelanjaan DC Mall Batam. Arena ini diduga masih beroperasi dan menyediakan permainan yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana perjudian terselubung.
Untuk menghindari jerat hukum, pengelola tidak memberikan uang tunai langsung kepada pemain yang menang. Mereka menggantinya dengan hadiah berupa boneka, rokok, atau barang lainnya. Namun hadiah tersebut dapat dengan mudah ditukar menjadi uang di titik tertentu yang masih berada di sekitar lokasi arena, sehingga alur transaksi tetap menyerupai praktik perjudian.
Ironisnya, aktivitas seperti ini seolah tidak mendapatkan perhatian serius dari aparat. Banyak kalangan menilai penegakan hukum di Batam terkesan lemah, karena sampai saat ini tidak ada tindakan tegas terhadap pengusaha gelper yang diduga melanggar aturan.
Upaya konfirmasi resmi kepada pihak Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang terkait dugaan aktivitas perjudian di Gelper Lion hingga kini belum membuahkan jawaban. Ketiadaan respons tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran atau ketidakpedulian terhadap indikasi tindak pidana yang diduga terjadi secara terang-terangan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih mencoba mendapatkan keterangan resmi dari Polresta Barelang mengenai dugaan praktik perjudian di Gelper Lion “Asia Game Zone”


Tidak ada komentar:
Posting Komentar