Kementerian ATR/BPN Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Layanan Permohonan Informasi yang Mudah Diakses
Dairi/investigasi.info
Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi melalui layanan permohonan informasi publik yang mudah diakses oleh seluruh warga.
Masyarakat kini dapat memperoleh berbagai data dan informasi terkait pertanahan, tata ruang, kebijakan pelayanan, hingga program strategis reforma agraria melalui tiga kanal layanan resmi yang disediakan Kementerian ATR/BPN. Kehadiran layanan ini merupakan implementasi dari UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus langkah strategis untuk memastikan hak masyarakat terhadap informasi terpenuhi secara cepat, tepat, dan terpercaya.
Pertama kita bisa melalui PPID.ATRBPN.GO ID
Kedua kirim surat melalui email ke surat@ATRBPN.GO ID
ketiga kirim surat kealamat kanyor BPN setempat
Bagi SobATRBPN yang membutuhkan informasi seputar pertanahan dan tata ruang, proses permohonan kini lebih sederhana dan ramah pengguna. Melalui kanal-kanal resmi tersebut, masyarakat bisa mengajukan permohonan secara daring maupun luring sesuai kebutuhan.
Seluruh mekanisme permohonan informasi, alur layanan, hingga kejelasan waktu penyelesaian dapat disimak lebih lengkap melalui video informatif yang telah disiapkan Kementerian ATR/BPN.
Yuk, cek videonya dan manfaatkan kemudahan layanan keterbukaan informasi ini, Sob!
Karena pelayanan publik yang transparan adalah wujud komitmen kami dalam memberikan layanan yang profesional, modern, dan dapat dipercaya.(cs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar