Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Minggu, 16 November 2025, November 16, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-15T17:39:32Z

Kasbangpol Kerinci Sudah Ajukan Hibah Ormas dan LSM, Namun Belum Direalisasikan untuk yang Terdaftar Resmi dan Konsisten Berkontribusi

Investigasi Info, KerinciBadan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kerinci telah mengajukan data ormas dan LSM sebagai calon penerima hibah daerah. Namun hingga saat ini, belum ada satu pun ormas atau LSM yang menerima realisasi hibah dari Pemerintah Kabupaten Kerinci. Kondisi ini berbeda dengan beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi yang sudah ada menyalurkan hibah secara rutin setiap tahun.

Padahal, sejumlah organisasi di Kerinci memiliki rekam jejak yang kuat serta kontribusi nyata di tengah masyarakat. Salah satunya adalah LSM Peduli Keadilan Lingkungan Hidup (PKLH), yang selama ini aktif mendukung kegiatan sosial, kemanusiaan, dan program pemerintah daerah.

Pada tahun 2004, LSM PKLH melaksanakan pembagian sembako dan paket takjil kepada warga kurang mampu saat bulan Ramadan. PKLH juga terlibat langsung membantu masyarakat melalui penyaluran bantuan darurat kepada korban kebakaran di Siulak Deras Mudik dan aktif mendukung berbagai kegiatan Pemerintah Kabupaten Kerinci di sektor sosial dan lingkungan.

Secara administrasi, PKLH telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai penerima hibah pemerintah. Organisasi ini sudah terdaftar resmi di Kasbangpol Kabupaten Kerinci, bahkan juga telah terdaftar dan memenuhi syarat di Kasbangpol Provinsi Jambi, yang memperkuat legitimasi dan legalitas organisasi.

Ketua LSM PKLH, Wandiadi, S.Sos, saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa PKLH tetap bekerja untuk masyarakat meski belum mendapatkan dukungan hibah.
“Kami sudah memenuhi semua persyaratan, baik di kabupaten maupun provinsi. PKLH akan tetap melaksanakan kegiatan sosial karena itu komitmen kami. Namun tentu kami berharap pemerintah daerah dapat memberi perhatian, agar ormas yang benar-benar aktif dapat lebih maksimal membantu masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa hibah daerah bukan hanya soal bantuan dana, tetapi dukungan terhadap organisasi yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam menyentuh masyarakat secara langsung.
“Kami tidak menuntut, tetapi berharap adanya keadilan untuk ormas dan LSM yang bekerja nyata di lapangan. Banyak kegiatan yang bisa kami tingkatkan kalau ada dukungan dari pemerintah,” tambahnya.

Regulasi seperti UU Ormas Nomor 17 Tahun 2013, PP Nomor 58 Tahun 2016, dan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018 sebenarnya memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat ormas melalui pendanaan hibah APBD, selama persyaratan terpenuhi, Seperti halnya dengan Jurnalist yang di bawah Kominfo kab.kerinci adanya kerja sama.

Dengan belum cairnya hibah hingga saat ini, sejumlah ormas dan LSM di Kabupaten Kerinci berharap pemerintah daerah dapat mempercepat proses evaluasi dan penganggaran, sehingga pada tahun berikutnya hibah dapat direalisasikan sebagaimana yang dilakukan daerah lain di Provinsi Jambi. *IE*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar