Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Mr w
Jumat, 26 Desember 2025, Desember 26, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-26T02:15:30Z

Kasus Dua Kontainer Mandek, Publik Menanti Sikap Kapolresta Barelang yang Baru

 

Batam, investigasi. Info — Penindakan tegas yang dilakukan Tim Gabungan Polresta Barelang terhadap dugaan aktivitas bongkar muat barang impor bekas ilegal di wilayah Sagulung, Kelurahan Tanjung Uncang, Sabtu (8/11/2025), hingga kini justru menyisakan tanda tanya besar.

Dalam operasi yang kala itu dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K, aparat mengamankan 25 orang laki-laki, 2 unit kontainer, 3 unit truk, serta dokumen pengiriman barang yang diduga tidak sah. Aktivitas tersebut kuat diduga berkaitan dengan praktik impor barang bekas dari luar negeri tanpa dokumen resmi—sebuah pelanggaran serius yang berpotensi merugikan negara dan mencederai sistem perdagangan nasional.

Saat itu, Kapolresta Barelang dengan tegas menyatakan bahwa penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang merusak stabilitas ekonomi dan melanggar hukum. Seluruh barang bukti dan para terduga pelaku dibawa ke Mapolresta Barelang untuk pendalaman lebih lanjut.

Namun, di sinilah persoalan bermula.

Hingga kini, kasus dua kontainer tersebut tak pernah terdengar kelanjutannya secara terbuka. Tidak ada rilis lanjutan, tidak ada penetapan tersangka yang diumumkan ke publik, dan tidak ada kejelasan siapa aktor utama di balik aktivitas bongkar muat tersebut. Kasus itu seolah menguap bersama pergantian Kapolresta Barelang.

Pergantian Kombes Pol Zaenal Arifin bukan sekadar rotasi jabatan rutin. Di mata publik Batam, mutasi ini justru menjadi titik krusial hidup-matinya penegakan hukum terhadap kasus-kasus besar yang diduga menyentuh kepentingan elite dan jaringan kuat di balik bisnis ilegal.

Kini tongkat komando berada di tangan Kombes Pol Anggoro Wivaksono. Bersamaan dengan itu, muncul pertanyaan keras dari masyarakat:

Siapa sebenarnya pemilik dua kontainer tersebut?

Siapa yang melindungi aktivitas bongkar muat ilegal itu?

Mengapa kasus yang sempat dipublikasikan secara terbuka justru berhenti di tengah jalan?

Publik menilai, kasus dua kontainer di Sagulung bukan perkara kecil, melainkan simbol ujian integritas penegakan hukum di Batam. Apakah hukum benar-benar berdiri tegak, atau justru tumpul ke atas dan tajam ke bawah?

Kini sorotan tajam tertuju pada Kapolresta Barelang yang baru. Beranikah Kombes Pol Anggoro Wivaksono membuka kembali berkas lama, menelusuri aktor intelektualnya, dan menyeret siapa pun yang terlibat—tanpa pandang bulu? Ataukah kasus ini akan kembali dikubur rapat, menjadi daftar panjang perkara “hilang arah” yang tak pernah sampai ke meja pengadilan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar