Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Jumat, 05 Desember 2025, Desember 05, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-04T21:41:43Z
Berita kantah BPN Dairi

 Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron: Lebih dari Rp23 Triliun Aset Negara Diselamatkan dari Mafia Tanah




Jakarta/investigasi.info

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkap capaian penting dalam pemberantasan mafia tanah sepanjang tahun 2025. Melalui kerja terpadu antara Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum (APH), aset tanah negara bernilai lebih dari Rp23,3 triliun berhasil diselamatkan dari praktik kejahatan pertanahan.


Dalam paparannya, Menteri Nusron menjelaskan bahwa upaya penindakan dilakukan secara masif dan sistematis, melibatkan berbagai unsur di pusat maupun daerah. Hasilnya, dari target 107 kasus mafia tanah, sebanyak 90 kasus berhasil dituntaskan, dengan 185 orang ditetapkan sebagai tersangka.


“Sepanjang tahun 2025, yang sudah dilakukan oleh teman-teman ini, kita menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107, dengan menetapkan tersangka sebanyak 185 orang. Kita juga berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 14.315 hektare. Jika divaluasi menggunakan pendekatan Zona Nilai Tanah (ZNT), nilainya mencapai Rp23,3 triliun,” ujar Nusron.


Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam menertibkan praktik kejahatan pertanahan yang merugikan masyarakat, negara, dan dunia usaha. Selain penindakan, Nusron menekankan pentingnya pencegahan melalui digitalisasi layanan, penertiban administrasi, serta peningkatan pengawasan internal.


Kementerian ATR/BPN juga terus memperkuat kolaborasi dengan Polri, Kejaksaan, KPK, dan pemerintah daerah untuk membangun sistem pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari celah penyimpangan.


Informasi lengkap mengenai capaian pemberantasan mafia tanah sepanjang 2025 dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN.

(clara s)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar