Tanjungbalai, Investigasi,info, -
Upaya pencarian intensif yang dilakukan oleh tim gabungan, termasuk Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjung Balai, akhirnya membuahkan hasil.
Seorang nelayan bernama Harwinsyah Juntak (32 tahun), yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat kecelakaan kerja di Sungai Asahan, ditemukan dalam kondisi meninggal pada Senin (08/12) siang.
Peristiwa itu bermula pada Minggu sore (07/12) sekitar pukul 16.45 WIB. Korban, yang merupakan Kuanca KM Sumber Laut, menyelam di perairan depan Gudang RSB (Rezeki Sukses Bersama) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung.
Menurut keterangan saksi, Muhammad Arif Nasution (26), korban turun ke air untuk membersihkan kipas kapal yang tersangkut plastik.
Namun, lima menit berselang, Harwinsyah tidak kunjung muncul ke permukaan. Saksi kemudian memberitahu Nakhoda kapal, Usman Ginting (53), dan bersama ABK lainnya melakukan pencarian darurat dengan alat seadanya.
Mendapat laporan ini, Kapolsek Teluk Nibung, AKP SRT Siburian, S.H., beserta anggota segera turun ke lokasi kejadian (TKP) untuk memimpin penanganan awal dan berkoordinasi dengan Tim SAR Tanjung Balai Asahan.
"Kami langsung ke TKP begitu menerima laporan. Mengingat waktu sudah malam, dan sesuai SOP Tim SAR hanya melakukan pencarian hingga pukul 18.00 WIB, pencarian skala besar ditunda dan dilanjutkan keesokan harinya," jelas Kapolsek Siburian.
Operasi pencarian gabungan kembali dimulai pada Senin pagi, melibatkan petugas dari Baharkam Polri, Tim SAR Tanjung Balai Asahan, dan Sat Polairud Polres Tanjung Balai.
Pencarian dilakukan menggunakan sarana yang memadai, termasuk perahu LCR 40 PK milik KP. LORY / 3018 Baharkam Polri dan KP II - 1015 80 PK milik Sat Polairud Polres Tanjung Balai.
Sekitar pukul 14.30 WIB, setelah beberapa jam penyisiran, jasad korban berhasil ditemukan di bawah kapal tempat ia bekerja. Setelah dievakuasi, jasad Harwinsyah Juntak dibawa oleh Mobil Ambulans BPBD Kota Tanjung Balai ke rumah duka di Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar (Verbal Et Repertum Luar) yang dilakukan oleh Dr. Melfi Purnama dari Puskesmas Sei Kepayang Timur, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polres Tanjung Balai menegaskan bahwa berdasarkan olah TKP, hasil wawancara, kronologi kejadian, dan hasil VER luar, belum ada indikasi atau dugaan penyebab kematian disebabkan oleh perbuatan pidana.
Pihak keluarga korban telah menerima musibah ini dan menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi, serta bersedia membuat surat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya Harwinsyah Juntak, menguatkan dugaan bahwa korban murni meninggal akibat kecelakaan kerja di perairan.
Zulahm.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar