Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Minggu, 07 Desember 2025, Desember 07, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-06T18:47:40Z
Berita kantah BPN Dairi


Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tutup Rakor Penanganan Tindak Pidana Pertanahan 2025, Apresiasi Kerja Satgas Berantas Mafia Tanah



Jakarta /investigasi.info

 Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, secara resmi menutup Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (05/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan apresiasi atas kinerja kolaboratif seluruh unsur Satuan Tugas (Satgas) yang selama ini berperan aktif dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga merupakan kunci keberhasilan dalam mencegah dan menindak praktik-praktik ilegal yang mengancam kepastian hukum dan hak atas tanah masyarakat. Kolaborasi tersebut melibatkan berbagai institusi strategis, mulai dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian Republik Indonesia.

“Alhamdulillah, rapat koordinasi ini menunjukkan kesungguhan kita semua dalam memberantas mafia tanah, baik dari Kementerian ATR/BPN maupun lembaga-lembaga terkait lainnya. Kolaborasi dengan Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung, serta jajaran Kepolisian RI menjadi kekuatan besar dalam menjalankan agenda reformasi pertanahan,” ujar Wamen Ossy.

Ia menambahkan, Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan selama ini telah bekerja secara intensif dalam mengidentifikasi, menangani, dan menyelesaikan berbagai kasus pertanahan yang melibatkan praktik mafia tanah. Melalui rakor tersebut, seluruh lembaga sepakat memperkuat pola kerja, meningkatkan mekanisme pengawasan, serta memperdalam koordinasi untuk mempercepat penyelesaian perkara secara transparan dan akuntabel.

Wamen Ossy juga menekankan bahwa upaya pemberantasan mafia tanah bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari reformasi tata kelola pertanahan nasional. keberhasilan Satgas, menurutnya, menjadi bukti komitmen pemerintah terhadap perlindungan hak-hak masyarakat dan peningkatan kepastian hukum atas tanah.

Penutupan Rakor ini diharapkan menjadi momentum memperkokoh integritas dan koordinasi antar lembaga dalam menghadapi berbagai tantangan penanganan tindak pidana pertanahan di tahun mendatang.(c.siahaan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar