Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Mr w
Minggu, 07 Desember 2025, Desember 07, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-06T19:28:54Z

Mitra MBG Keluhkan Perlakuan Bea Cukai Batam, Minta Proses FTZ01 Dipermudah




Karimun, investigasi.info— Keluhan terhadap pelayanan Bea Cukai (BC) Batam kembali mencuat setelah seorang mitra MBG, Satriadi SE, menyampaikan keresahannya melalui media sosial. Ia menilai proses pengurusan dokumen FTZ01 untuk kapal pengangkut barang dari Batam menuju pulau-pulau sekitar masih terlalu rumit, sehingga menyulitkan para pelaku usaha lokal.


Dalam unggahan tersebut, Satriadi meminta Bea Cukai memberikan kemudahan bagi kapal-kapal mitra MBG yang membawa barang kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak keberatan membayar pajak sepanjang prosedur dibuat jelas dan tidak mempersulit.


> “Wahai BC Batam, mudahkanlah kapal-kapal bawa barang MBG. Kira mau urus surat FTZ01 itu mudah apa, kita siap kok bayar pajak asal semua dipermudah. Stop mempersulit kami, mitra-mitra MBG di pulau ini,” tulis Satriadi.




Keluhan tersebut juga menyinggung soal adanya anggapan negatif dari aparat yang seakan menilai para mitra sebagai penyelundup barang. Menurutnya, hal ini membuat para pelaku angkutan laut tidak bisa bekerja dengan tenang.


> “Gak tidur nyenyak kami, juga asyik dianggap menyeludup barang untuk kepentingan MBG,” ujarnya.




Sebuah foto yang beredar menampilkan petugas berseragam melakukan pemeriksaan terhadap kapal bermuatan paket-paket barang, memperkuat dugaan adanya pemeriksaan ketat yang dianggap merugikan mitra usaha di lapangan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Batam belum memberikan tanggapan terkait keluhan tersebut. Para pelaku usaha berharap pemerintah dan otoritas terkait dapat membuka ruang dialog untuk mencari solusi demi kelancaran distribusi barang antar-pulau.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar