Investigasi info, Kerinci — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kerinci kembali menuai polemik serius. Kali ini, sorotan publik mengarah pada dua dapur MBG yang beroperasi di lokasi berbeda namun mencuat hampir bersamaan, yakni di sekitar Bandara Depati Parbo Hiang, Kecamatan Sitinjau Laut, serta di Desa Sako Dua, Kecamatan Kayu Aro Barat.
Pada hari yang sama, media sosial dihebohkan dengan unggahan warga terkait buah salak yang disajikan dalam kondisi diduga sudah tidak layak konsumsi dari dapur MBG yang berada dekat Bandara Depati Parbo Hiang. Unggahan tersebut dengan cepat viral dan memicu reaksi keras dari masyarakat yang mempertanyakan pengawasan serta standar kualitas makanan MBG.
Tak hanya itu, media ini juga menerima pengaduan langsung dari keluarga penerima manfaat MBG di Kecamatan Kayu Aro Barat. Mereka mengungkapkan bahwa menu MBG kerap menuai keluhan dari para ibu-ibu, terutama terkait tidak disediakannya sambal atau cabai sebagai pelengkap makanan. Keluhan tersebut disebut telah berulang kali disampaikan, namun tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak pengelola dapur.
Ironisnya, menurut pengakuan warga, kondisi justru semakin memburuk. Soun yang sebelumnya masih disertakan sebagai pelengkap menu MBG, kini tidak lagi dimasukkan, tanpa penjelasan yang jelas kepada penerima manfaat. Hal ini memicu kekecewaan dan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas serta kecukupan gizi makanan yang disalurkan.
“Awalnya cuma tidak ada sambal, kami masih maklum. Tapi setelah kami sampaikan, bukannya diperbaiki, malah makin berkurang. Sekarang pelengkap makanan banyak yang hilang,” ungkap salah satu keluarga penerima manfaat kepada media ini.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengawasan, transparansi pengelolaan, serta kepatuhan dapur MBG terhadap standar gizi dan kelayakan pangan. Program yang sejatinya bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga rentan, justru dikhawatirkan menyimpang dari tujuan awal.
Apabila persoalan ini tidak segera dibenahi, maka besar kemungkinan akan turun tim pengawasan terpadu yang melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Kesehatan, BPOM, serta Inspektorat, guna melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dapur MBG di Kabupaten Kerinci.
Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan pelanggaran standar kelayakan pangan, pengurangan menu tanpa dasar, serta pengabaian keluhan masyarakat, maka dapur MBG terkait berpotensi dikenakan sanksi administratif hingga sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara operasional, pemutusan kerja sama, hingga penutupan dapur MBG secara permanen sesuai ketentuan yang berlaku.
Kondisi ini juga mengingatkan publik pada kasus penutupan Dapur MBG di Simpang Sungai Tanduk, yang sebelumnya ditutup setelah menuai sorotan akibat berbagai persoalan dalam pengelolaan dan kualitas layanan. Kasus tersebut menjadi preseden nyata bahwa dapur MBG bukan tidak mungkin ditutup apabila terbukti melanggar standar operasional dan ketentuan program.
Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait agar tidak menutup mata, serta segera melakukan evaluasi menyeluruh, audit pengelolaan, dan penindakan tegas demi menjaga marwah program MBG agar benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan penerima manfaat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola dapur MBG di kedua lokasi tersebut belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai keluhan dan sorotan publik yang mencuat*IE*

Tidak ada komentar:
Posting Komentar