Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Kamis, 08 Januari 2026, Januari 08, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-07T21:45:04Z

Menteri Nusron: Kepastian dan Transparansi Waktu Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan

 Menteri Nusron: Kepastian dan Transparansi Waktu Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan



Bogor/investigasi.info

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan pertanahan harus bertumpu pada kepastian dan transparansi waktu penyelesaian layanan. Menurutnya, dua prinsip tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Menteri Nusron saat memimpin rapat dalam kegiatan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (06/01/2026).

“Kantor kita ini berorientasi pada pelayanan. Kata kuncinya adalah kepuasan pelanggan. Pelanggan akan puas apabila ada kepastian kapan layanan selesai, serta prosesnya bisa ditelusuri—berkas sudah sampai di mana dan sedang ditangani oleh siapa,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan, kepastian waktu penyelesaian berkas bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga bentuk akuntabilitas dan transparansi institusi kepada masyarakat. Dengan sistem pelayanan yang jelas dan terukur, masyarakat tidak lagi berada dalam ketidakpastian saat mengurus layanan pertanahan.

Menteri Nusron juga mendorong seluruh jajaran ATR/BPN, khususnya di kantor pertanahan daerah, untuk terus memperbaiki tata kelola layanan, termasuk pemanfaatan sistem digital yang memungkinkan proses pelayanan dapat dipantau secara real time oleh pemohon.

“Pelayanan yang baik itu tidak hanya selesai, tetapi selesai tepat waktu dan bisa dipertanggungjawabkan. Di situlah kepercayaan publik akan tumbuh,” tegasnya.

Melalui pembinaan ini, Kementerian ATR/BPN berharap seluruh unit kerja semakin konsisten menerapkan standar pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.(clara.s)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar