Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Minggu, 25 Januari 2026, Januari 25, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-25T11:31:06Z
DaerahEdukasi

Proyek Laboratorium Terpadu SBSN 2026 UIN Syahada Disorot, Peserta Tender Bermasalah Hukum Masuk Tahap Penilaian


Medan, Investigasi.info, -

Proyek pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2026 di Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada) Padang Sidempuan menjadi sorotan publik. 


Sorotan tersebut disampaikan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Pengawal Kebijakan Publik (GMPKP), Khaidir Rahman, terkait masuknya salah satu perusahaan peserta tender konsultan pengawas yang diduga masih memiliki persoalan hukum, Selasa (20/1/2026). 


Menurut Khaidir, PT Inochi Konsultan yang tercatat sebagai salah satu peserta tender diketahui memiliki catatan masalah hukum pada proyek Railink Bandara Kualanamu. Padahal, dalam dokumen tender yang disiapkan oleh Kelompok Kerja (Pokja), seluruh peserta diwajibkan menandatangani fakta integritas yang menyatakan terbebas dari permasalahan hukum apa pun.


“Fakta integritas adalah syarat mutlak. Jika masih ada persoalan hukum yang berjalan, maka itu jelas bertentangan dengan ketentuan yang telah disepakati sejak awal,” ujar Khaidir Rahman.


Berdasarkan data penawaran awal, PT Biro Bangun Selaras tercatat mengajukan penawaran harga terendah. Sementara dua peserta lainnya, yakni PT Gubah Reka Konsultan dan PT Inochi Konsultan, menyampaikan penawaran dengan nilai lebih tinggi.


Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa saat ini Pokja bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tengah melakukan verifikasi mendalam terhadap seluruh dokumen ketiga perusahaan tersebut. Proses pengadaan kini telah memasuki masa sanggah, sehingga seluruh aspek administrasi, teknis, dan integritas peserta menjadi perhatian serius.


Khaidir menegaskan, Pokja dan PPK harus bersikap objektif dan profesional dalam menentukan pemenang tender. Menurutnya, kesalahan dalam memilih konsultan pengawas berpotensi berdampak serius terhadap kualitas proyek.


"Gedung laboratorium terpadu ini direncanakan sebagai pusat riset strategis kampus. Jangan sampai proyek sebesar ini gagal hanya karena salah memilih konsultan pengawas. Kepercayaan dan integritas adalah faktor krusial yang tidak boleh dikompromikan," tegasnya.


Hingga saat ini, proses verifikasi masih berlangsung. Hasil akhir seleksi diharapkan dapat diumumkan dalam waktu dekat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap standar integritas yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan.


(Indra.PB). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar