Batam, investigasi. Info– Ketergantungan Kota Batam terhadap beras impor kembali menjadi sorotan publik. Di tengah status Indonesia sebagai negara produsen beras, Batam justru belum mampu memenuhi kebutuhan pangannya dari produksi dalam negeri. Kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang faktor penyebab, transparansi kebijakan impor, hingga potensi permainan kepentingan dalam penetapan kuota.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, SE, menegaskan bahwa ketergantungan Batam terhadap beras impor bukan disebabkan lemahnya produksi nasional, melainkan faktor struktural dan geografis yang tidak memungkinkan Batam menjadi daerah sentra pertanian.
“Batam sejak awal dirancang sebagai kawasan industri dan perdagangan, bukan wilayah pertanian. Lahan sawah sangat terbatas karena kondisi geografis yang berbukit dan berbatu, serta dominasi kawasan industri, pelabuhan, dan permukiman,” ujar Wahyu, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, jumlah penduduk Batam yang besar dan terus bertambah—didominasi pekerja industri dan migran—membuat kebutuhan beras sangat tinggi, sementara produksi lokal nyaris tidak ada.
Selain itu, Wahyu menyebut letak geografis Batam yang dekat dengan negara-negara produsen beras seperti Vietnam, Thailand, dan India menjadikan impor secara logistik lebih efisien.
“Dalam praktiknya, impor beras ke Batam sering kali lebih cepat, stabil, bahkan lebih murah dibandingkan distribusi beras dari Jawa atau Sumatra, karena kapal besar bisa langsung masuk ke Batam dengan volume besar,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pengiriman beras dari Pulau Jawa ke Batam menghadapi biaya distribusi berlapis, jarak jauh, serta risiko pasokan. Di sisi lain, Jawa sendiri memiliki konsumsi beras yang sangat tinggi dan kerap diprioritaskan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas harga nasional dan cadangan Bulog.
“Kalau pasokan Jawa difokuskan ke Batam, justru bisa memicu kenaikan harga di daerah sentra konsumsi,” tambahnya.
Wahyu menegaskan, kebijakan impor juga berkaitan dengan upaya menjaga ketahanan pangan, terutama saat cuaca ekstrem, gagal panen, atau gangguan distribusi antar-pulau. Oleh karena itu, Batam menerapkan strategi diversifikasi sumber pasokan, yakni mengombinasikan beras dari dalam negeri dan impor.
Terkait status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ), Wahyu mengakui bahwa regulasi tersebut memang mempermudah arus keluar-masuk barang, termasuk pangan, sehingga impor menjadi pilihan yang secara ekonomi dinilai masuk akal.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa saat ini keran impor beras telah ditutup oleh pemerintah pusat, dan dampaknya mulai terasa di pasar.
“Harga beras sudah mulai merangkak naik. Jika impor benar-benar tidak dibolehkan lagi, maka pemerintah harus hadir dengan solusi, salah satunya subsidi biaya transportasi beras dari Jawa, Sumatra, atau Sulawesi ke Batam dan enam kabupaten/kota lain di Kepri,” tegasnya.
Meski demikian, sorotan publik terkait transparansi penetapan kuota impor, pengawasan DPRD, serta potensi permainan kepentingan dalam jalur distribusi dinilai masih relevan. Hingga kini, mekanisme penentuan kuota dan pihak importir dinilai belum sepenuhnya terbuka ke publik, sehingga menuntut pengawasan yang lebih ketat agar kebijakan pangan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan segelintir pelaku usaha.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar