Investigasi.info Kerinci– Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel dan responsif, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Merangin secara resmi menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi jajaran legislatif DPRD Kabupaten Kerinci.
Kegiatan ini mengusung tema besar: “Penguatan Peran dan Kapasitas Anggota DPRD dalam Menjalankan Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Representasi Publik.”
Agenda strategis ini berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 9 hingga 12 Februari 2026, bertempat di Hotel Luminor, Kota Jambi. Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh pimpinan dan anggota dewan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, SE, MM, memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan Bimtek yang dilakukan oleh LPPM Universitas Merangin. Dalam keterangannya, beliau menekankan pentingnya adaptasi terhadap regulasi yang dinamis.
"Bimtek ini merupakan instrumen krusial bagi kami di legislatif. Tantangan ke depan dalam mengelola daerah semakin kompleks, sehingga penguatan pada fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan bukan lagi sekadar rutinitas, melainkan kebutuhan mendesak. Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang lahir di gedung dewan benar-benar berlandaskan kajian yang matang dan berpihak sepenuhnya pada kepentingan rakyat," ujar Irwandri, SE, MM.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD, dr. Surmila Apri Yulisa, turut memberikan pandangannya mengenai pentingnya penguatan fungsi representasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan dasar melalui kebijakan anggaran yang tepat.
"Sebagai wakil rakyat, tugas kami adalah memastikan suara masyarakat terakomodasi dalam setiap kebijakan anggaran. Melalui Bimtek ini, kami mengasah kembali ketajaman analisis dalam mengawal program-program strategis, terutama di sektor kesehatan dan pelayanan publik. Sinergi dengan akademisi Universitas Merangin ini sangat membantu kami untuk bekerja lebih terukur dan berbasis data," ungkap dr. Surmila Apri Yulisa.
Dari sisi penyelenggaraan dan fasilitasi, Sekretaris Dewan (Sekwan), Jondri Ali, SE., M.Si menyatakan bahwa Sekretariat DPRD berkomitmen penuh untuk mendukung setiap upaya peningkatan kapasitas SDM anggota dewan. Menurutnya, kelancaran tugas-tugas legislasi sangat bergantung pada kesiapan administratif dan pemahaman regulasi yang mutakhir.
"Kami di Sekretariat Dewan memastikan bahwa seluruh sarana dan dukungan administratif berjalan optimal agar para anggota dewan dapat fokus menyerap materi Bimtek ini. Harapannya, hasil dari kegiatan ini dapat langsung diimplementasikan dalam kerja-kerja harian di kantor dewan, sehingga pelayanan administratif maupun substansi legislatif menjadi lebih profesional dan tertib aturan," jelas Jondriali.
Kegiatan ini dirancang secara komprehensif untuk menyasar tiga tanggung jawab utama anggota DPRD:
1. Fungsi Legislasi: Mempertajam kemampuan dalam menyusun peraturan daerah yang harmonis dengan peraturan perundang-undangan pusat.
2. Fungsi Anggaran: Memberikan pemahaman mendalam mengenai siklus perencanaan dan pengawasan APBD agar alokasi dana daerah tepat sasaran.
3. Fungsi Representasi: Mengembangkan strategi komunikasi publik yang efektif agar aspirasi masyarakat dapat ditransformasikan menjadi program kerja konkret.
Sinergi Akademis untuk Kemajuan Daerah
Pihak LPPM Universitas Merangin menjelaskan bahwa kehadiran akademisi dalam proses ini bertujuan untuk memberikan perspektif ilmiah terhadap kebijakan publik. Dengan menghadirkan pemateri-pemateri kompeten, diharapkan terjadi transfer pengetahuan yang mampu meningkatkan indeks pembangunan di daerah.
Acara yang dijadwalkan berakhir pada 12 Februari mendatang ini diharapkan menghasilkan output berupa peningkatan performa kerja legislatif yang lebih profesional, transparan, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di masa depan.
(wnd)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar