Tanjungbalai, Investigasi.info,
Pemerintah Kota Tanjungbalai mengajak seluruh masyarakat Tanjungbalai agar tetap tenang dan jangan mudah terprovokator dalam isu aksi yang di DPR RI dan di kota lain yang belakangan ini ramai diperbincangkan.
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas daerah. Kota Tanjungnbalai adalah tanggung jawab bersama, sehingga masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya di media sosial.
“Jangan mudah terprovokator dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Mari kita bergandengan tangan menjaga keamanan, ketertiban, dan suasana kondusif daerah khususnya di Kota Tanjungbalai,” ajaknya, Minggu malam (31/8/2025).
Wali Kota juga meminta masyarakat untuk mengutamakan dialog dan menyampaikan aspirasi melalui jalur yang sesuai aturan. Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan tertib dan tidak merugikan orang lain.
“Silahkan sampaikan pendapat dengan cara yang benar, bukan dengan aksi yang bisa memecah belah persatuan. Kita semua ingin Tanjungbalai tetap aman dan damai,” ucapnya.
Tambahnya, Wali Kota Tanjungbalai mengajak masyarakat untuk lebih fokus pada upaya pembangunan daerah.
"Memperkuat semangat kebersamaan demi kemajuan Kota Tanjungbalai tercinta," ujarnya
Untuk diketahui, dilangsir dari Live Seketariat Presiden Republik Indonesia, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pernyataan resmi dalam konferensi pers, pada hari Minggu sore tanggal 31 Agustus 2025, di Istana Negara bersama Ketua Partai PDIP Megawati Soekarno Putri, Ketua Permusantarahan Rakyat RI Ahmad Muzani. Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Ibas Yudoyono, Seketaris Jendral Partai PKS, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Hadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Dalam keterangan Presiden RI menegaskan, pihaknya memantau terus perkembangan situasi terkini di berbagai wilayah Indonesia.
"Terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat," katanya.
Prabowo juga menyinggung soal tindakan tegas pimpinan partai terhadap anak buahnya yang menyampaikan pernyataan keliru di hadapan publik.
"Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni masyarakat, saya menerima laporan ketum parpol bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing tertanggal 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR yang telah mungkin menyampaikan pernyataan yang keliru," ujarnya.
Kemudian Kepala Negara menyebutkan, para pimpinan DPR bakal mengambil pencabutan beberapa kebijakan, termasuk tunjangan DPR.
"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota dpr dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," sebut Prabowo.
Lanjutnya, Penerintah menghormati kebebasan berpendapat seperti di atur dalam United Nations International Covenant On Civil And Political Rights pasal 19 dan undang undang nomor 9Tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai.
"Namun jika dalam pelaksananya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis destabilisasi negara merusak/membakar fasilitas umum sampai ada korban jiwa. Mengancam dan menjajarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik atau juga rumah pribadi hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," ungkapnya
Lebih lanjutnya, Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat menjaga fasilitas-fasilitas umum yang di bangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas harus juga menegakkan hukum apabila ada pelangggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas.
"Aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi," tandasnya.
Terakhir, Namun tidak dapat dipungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan diluar hukum, bahkan melawan hukum bahkan ada mengarah kepada makar dan terorisme.
"Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat umum atau sentral ekonomi sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kepala Negara Republik Indonesia Prabowo Subianto. (Gea).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar