Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Jumat, 26 September 2025, September 26, 2025 WIB
Last Updated 2025-09-26T03:41:42Z

Kasus PJU Menyeret Proyek PSU: Tersangka Diduga Kuasai 14 Paket Rp1,3 Miliar, Ketebalan Coran Tak Sesuai Standar


Investigasi Info,Kerinci – Meski sudah berstatus tersangka dalam kasus Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci Tahun 2021, seorang oknum kontraktor masih diduga menguasai 14 paket pekerjaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dengan nilai total sekitar Rp1,3 miliar.

Pengerjaan di lapangan diserahkan kepada dua orang kepercayaannya. Namun hasilnya jauh dari harapan. Ketebalan coran yang seharusnya minimal 15 cm sulit ditemukan di lapangan. Banyak titik yang jauh lebih tipis dari standar, sehingga kualitas jalan patut dipertanyakan.

Selain masalah ketebalan, mutu beton juga diragukan apakah benar sesuai standar K-175 atau K-225 yang digunakan untuk jalan lingkungan umum tanpa beban berat. Padahal, mutu beton dan ketebalan coran merupakan faktor utama penentu kekuatan tekan serta daya tahan jalan.

Bukti di lapangan menunjukkan sebagian coran mudah mengelupas meski baru selesai dikerjakan, sehingga memperkuat dugaan bahwa pekerjaan dilakukan secara asal-asalan.

Situasi ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam proyek-proyek PSU yang masih dikendalikan tersangka dari balik tahanan.

Untuk itu, pihak Kejaksaan diminta segera memanggil dua orang kaki tangan tersangka yang selama ini dipercaya mengatur pengerjaan proyek di lapangan. Langkah ini penting untuk membongkar lebih dalam pola dugaan penyimpangan proyek dan aliran dana yang digunakan.

Hal ini akan segera dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, agar penyidikan tidak hanya berhenti pada tersangka utama, tetapi juga menyentuh pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengerjaan.

Masyarakat berharap kasus ini menjadi momentum penegakan hukum yang tegas, serta memastikan setiap proyek pembangunan di Kerinci dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar mutu serta ketebalan coran yang dipersyaratkan.
Dan pihak kejaksaan untuk segera memanggil dua orang kaki tangan yang mengatur pengerjaan PSU tersebut.*IE*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar