Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Rabu, 29 Oktober 2025, Oktober 29, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-29T12:36:27Z

Diduga Ada Pungli dalam Proses Pemilihan PAW di Desa Sungai Batu Gantih Hilir, Panitia Batalkan Pemilihan Tanpa Alasan Jelas

Investigasi Info, Kerinci — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat dalam proses Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Sungai Batu Gantih Hilir, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya masyarakat setempat menyebutkan, para calon PAW diminta menyerahkan uang sebesar Rp3.500.000 kepada oknum panitia pemilihan.

> “Uangnya diserahkan atas permintaan panitia, katanya untuk kebutuhan pemilihan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan bahwa tidak ada dasar hukum yang mengatur atau mewajibkan calon PAW memberikan sejumlah uang kepada panitia pemilihan.

Bahkan, Pjs Kepala Desa Idil Fitri dan Ketua BPD Plamori sama-sama mengaku tidak mengetahui adanya pungutan tersebut.

> “Kalau benar ada pungutan sebesar tiga juta lima ratus ribu rupiah, kami sama sekali tidak tahu dan tidak pernah menyetujui hal seperti itu,” tegas keduanya saat dikonfirmasi.

Ironisnya, meski seluruh tahapan telah berjalan — termasuk penetapan nomor urut peserta dan pemasangan spanduk sosialisasi — panitia tiba-tiba membatalkan pemilihan PAW tanpa alasan yang jelas. Keputusan mendadak ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Atas kejadian tersebut, masyarakat dan para calon PAW mendesak agar panitia segera mengembalikan uang pungutan yang telah diterima, karena tindakan itu tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi melanggar aturan penyelenggaraan pemerintahan desa.

> “Kami menilai pungutan itu tidak sah dan harus segera dikembalikan. Bila tidak ada kejelasan, kasus ini akan kami laporkan ke aparat penegak hukum. Data dan bukti sudah kami miliki,” ungkap salah satu sumber investigasi.

Masyarakat berharap pihak kecamatan dan aparat terkait segera menindaklanjuti dugaan pungli tersebut, agar proses demokrasi di tingkat desa berjalan bersih, transparan, dan bebas dari kepentingan pribadi.*IE*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar