Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Mr w
Jumat, 21 November 2025, November 21, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-21T00:07:17Z

Benarkah Ada Oknum Bea Cukai dan Politisi Kepri di Balik Balpres Ilegal Batam?

 


Batam — Pertanyaan besar tentang siapa “dalang besar” yang membekingi masuknya balpres impor ilegal di Batam kembali menguat. Sorotan publik kini tertuju pada operasi Polresta Barelang di kawasan Sagulung yang mengungkap aktivitas bongkar muat balpres tanpa izin. Lima kendaraan disita, 25 pekerja diperiksa, dan dari sanalah satu nama kembali naik ke permukaan: Asiong, pemilik PT PLS, sebuah perusahaan logistik ternama di Sei Panas.

Namun yang menggelisahkan bukan hanya temuan di lapangan. Informasi yang dihimpun awak media dari jaringan internal memperlihatkan dugaan adanya perlakuan istimewa dari oknum Bea Cukai Batam terhadap arus barang yang terkait dengan aktivitas Asiong.

Seorang narasumber yang mengetahui pergerakan logistik Batam menyebut bahwa pengiriman barang dari gudang PT PLS sering kali melintas tanpa pemeriksaan ketat—sebuah fenomena yang mengundang banyak tanya.

“Seolah-olah ada jalur hijau permanen untuk dia. Itu sudah lama jadi pembicaraan di kalangan pelaku usaha,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan ini diperkuat dengan temuan penyidik berupa gembok berlogo Bea Cukai yang terpasang di salah satu kontainer balpres ilegal. Temuan tersebut membuka ruang spekulasi adanya oknum internal yang “bermain”, menciptakan jalur aman bagi barang-barang tertentu.

Tidak hanya itu, setidaknya ada tiga importir besar yang disebut-sebut menjadi mitra dekat Asiong dalam rantai distribusi balpres ini. Pola hubungan yang tertutup, arus barang yang mulus, serta pengawasan yang cenderung longgar menguatkan dugaan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi permainan sistematis yang melibatkan beberapa kepentingan.

Isu yang Beredar: Benarkah Ada Anggota DPRD Kepri Terlibat?

Di tengah eskalasi kasus, muncul isu yang beredar di masyarakat bahwa salah satu anggota DPRD Provinsi Kepri turut bermain dalam pusaran bisnis balpres ini. Namun hingga kini, belum ada satu pun laporan media kredibel atau pernyataan resmi penegak hukum yang mengonfirmasi isu tersebut.

Publik berspekulasi karena besarnya pergerakan logistik, pola perlindungan yang terkesan rapi, serta adanya jalur-jalur komunikasi yang dinilai tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan pihak berpengaruh. Namun berdasarkan penelusuran awak media , isu keterlibatan anggota DPRD Kepri masih sebatas rumor yang belum diperkuat oleh bukti, dan belum masuk dalam ranah penyidikan resmi.

Meski demikian, sejumlah analis menilai bahwa transparansi penyidikan harus dibuka luas, termasuk pada potensi keterlibatan aktor politik apabila bukti mengarah ke sana. Masyarakat menuntut polisi dan aparat pusat tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.

Kapolresta Pastikan Asiong dan Bea Cukai Akan Dipanggil

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, memastikan bahwa penyidik akan segera memeriksa Asiong dan sejumlah pihak dari Bea Cukai Batam.

“Saya sudah sampaikan kepada penyidik agar Asiong dan pihak Bea Cukai wajib hadir untuk dimintai keterangan. Keduanya penting karena terkait langsung dengan kepemilikan kendaraan dan pengawasan barang impor,”
tegas Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, kepada Republikbersuara.com, Selasa (11/11/2025).

Langkah ini dinilai sebagai momen penting untuk membuka tabir dugaan kolusi antara pelaku usaha dan oknum aparat, sebuah jaringan yang selama bertahun-tahun hanya terdengar sebagai bisik-bisik.

Desakan Nasional: Menteri Perdagangan Harus Turun Tangan

Kasus balpres ilegal bukan hanya urusan daerah atau ranah kepabeanan. Ini adalah persoalan perdagangan nasional, yang berdampak pada:
Stabilitas harga tekstil,
Keberlangsungan UMKM dan industri konveksi lokal,
Potensi hilangnya penerimaan negara,
Kesehatan pasar dalam negeri yang tercampur barang impor murah tanpa pengawasan.
Karena itu, banyak pihak menilai bahwa Menteri Perdagangan RI harus turun tangan langsung. Pengawasan aturan impor seperti Permendag 40/2022 dan revisinya harus diperketat, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap celah administratif yang memungkinkan balpres masuk melalui jalur belakang.

Intervensi Kemendag diperlukan untuk:

1. Menutup celah regulasi yang dimanfaatkan jaringan tertentu,

2. Mengawasi praktik kartel dan monopoli importir,

3. Memberikan sinyal keras bahwa pemerintah pusat tidak mentolerir pelanggaran perdagangan yang merusak industri nasional.

Tanpa langkah dari pusat, kasus ini dikhawatirkan akan redup dan kembali tenggelam seperti banyak kasus serupa sebelumnya.

Momentum Membersihkan Sektor Logistik Batam

Kasus Asiong–balpres ilegal bukan hanya ujian bagi kepolisian dan Bea Cukai, tetapi juga uji integritas negara. Apakah aparat berani mengusut sampai ke akar? Apakah politisi yang diduga bermain akan disentuh jika bukti mengarah?

Publik sekarang menunggu keberanian dan transparansi:

Polri untuk membuka seluruh nama yang diperiksa,

Bea Cukai Pusat untuk mengawasi ketat jajarannya,

Kementerian Perdagangan untuk melakukan audit kebijakan,

APIP dan penegak hukum pusat untuk mengawal penyidikan.

Jika jalur khusus itu benar-benar ada, maka membongkarnya adalah langkah mutlak untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Awak media terus menelusuri jaringan importir yang diduga menikmati fasilitas serupa dan memastikan kasus ini tidak berhenti pada aktor permukaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar