Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Mr w
Jumat, 09 Januari 2026, Januari 09, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-09T05:31:47Z

Bukit Vista Digunduli, Sirajudin Nur Desak BP Batam Wajibkan Reboisasi dan Evaluasi Izin



Batam, investigasi. Info – Maraknya aktivitas cut and fill di sejumlah titik di Kota Batam kembali menuai sorotan. Awak media investigasi meminta tanggapan Sirajudin Nur terkait aktivitas pengerukan dan penimbunan lahan yang dinilai semakin tak terkendali serta berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.

Dalam keterangannya, Sirajudin Nur secara tegas meminta BP Batam untuk tidak tutup mata dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin cut and fill yang telah dikeluarkan.

“BP Batam harus melakukan evaluasi total. Kegiatan cut and fill yang tidak memiliki izin atau menyalahi peruntukan wajib ditertibkan dan dihentikan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti banyaknya lahan yang telah dialokasikan namun dibiarkan menganggur atau terlantar tanpa pemanfaatan sesuai pengajuan awal. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena membuka celah penyalahgunaan lahan.

“Lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan sesuai proposal awal harus dipanggil pemiliknya untuk dimintai pertanggungjawaban. Kalau terbukti menyimpang atau ditelantarkan, izin dan alokasi lahannya lebih baik dicabut saja,” ujarnya.

Tak hanya itu, Sirajudin Nur juga menekankan pentingnya inspeksi lapangan secara langsung terhadap lahan-lahan yang saat ini sedang dikembangkan. Hal tersebut dinilai penting guna memastikan kegiatan pembangunan tidak merusak lingkungan dan sesuai dengan dokumen perizinan.

“Yang sedang dikembangkan harus diinspeksi ke lapangan. Jangan hanya di atas kertas. Jika ditemukan pelanggaran atau tidak berizin, harus segera dihentikan,” tambahnya.

Secara khusus, ia menyoroti kondisi Bukit Vista yang disebut telah mengalami penggundulan parah. Ia mendesak agar pihak yang bertanggung jawab atas perusakan kawasan tersebut wajib melakukan penanaman kembali sebagai bentuk pemulihan lingkungan.

“Bukit Vista itu sudah digunduli. Pihak yang menggunduli hutan wajib menanam kembali pohon. Jangan hanya merusak lalu pergi tanpa tanggung jawab,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak BP Batam terkait langkah konkret yang akan diambil menyikapi desakan tersebut. Aktivitas cut and fill ilegal dinilai tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerusakan ekosistem jangka panjang jika tidak segera ditangani secara serius.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar