Gowa-Investigasi – Anggaran pembelian ban mobil dalam satu paket dengan nilai mencapai Rp100 jutaan menjadi sorotan publik. Isu tersebut mencuat setelah adanya informasi mengenai perencanaan pengadaan yang dinilai tidak lazim dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa memberikan klarifikasi bahwa perencanaan pengadaan tersebut merupakan bagian dari mekanisme anggaran yang telah disusun sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa istilah “perencanaan kontra payung” yang beredar perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(1/2/2026)
“Kami bekerja berdasarkan dokumen perencanaan dan kebutuhan operasional kendaraan dinas. Semua proses pengadaan tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, nilai anggaran yang tercantum bukan semata-mata untuk satu unit kendaraan, melainkan akumulasi dari kebutuhan beberapa kendaraan operasional yang
digunakan dalam mendukung aktivitas pemerintahan. Ia juga menegaskan bahwa proses pengadaan dilakukan melalui sistem yang terbuka dan dapat diawasi oleh publik.
Sorotan terhadap anggaran tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat yang berharap adanya transparansi dan keterbukaan informasi, terutama dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pengamat kebijakan publik menilai, klarifikasi dari pihak terkait penting untuk menjaga kepercayaan publik. Mereka juga mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam menyampaikan informasi anggaran agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada temuan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran dalam pengadaan tersebut. Pemerintah Kabupaten Gowa menegaskan komitmennya untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran daerah.
Jurnalist"(Kul indah)
Sumber dan tautan berita terkait disertakan pada kolom komentar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar