Cegah Radikalisasi Pelajar, Densus 88 Polri Gandeng Cabdis Pendidikan Wilayah IV Sumut.
KARO//investigasi.info
Upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme di kalangan pelajar terus diperkuat. Satgaswil Sumut Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi bertajuk pencegahan radikalisasi di lingkungan sekolah, Bertempat di Pantai Sinalsal, Tongging, Kabupaten Karo. Kamis (5/2/2026)
Kegiatan tersebut diikuti oleh 91 kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta dari tiga kabupaten, yakni Karo, Dairi, dan Pakpak Barat. Forum ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Tahunan Cabdis Pendidikan Wilayah IV Sumut.
Dalam paparannya, Katim Cegah Satgaswil Sumut Densus 88 IPDA Kunto Adi Wibowo S.H.,M.H menyampaikan bahwa ancaman radikalisasi kini semakin menyasar generasi muda, khususnya pelajar. Penyebaran paham radikalisme–ekstremisme dan radikalisme–terorisme banyak dilakukan melalui media sosial serta permainan daring yang dekat dengan kehidupan remaja.
“Sekolah memiliki peran strategis sebagai benteng pertama. Deteksi dini di lingkungan pendidikan menjadi kunci agar pelajar tidak terpapar ideologi yang menyimpang,” ujar IPDA Kunto Adi Wibowo
Selain memaparkan perkembangan situasi terkini, Densus 88 juga menawarkan berbagai langkah pencegahan, di antaranya penguatan wawasan kebangsaan, penanaman cinta tanah air, pemahaman nilai-nilai Pancasila, pembinaan karakter, penegakan sistem moralitas, serta pendidikan toleransi.
Salah satu rekomendasi penting adalah perlunya regulasi pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah untuk meminimalkan akses terhadap konten negatif.
Para peserta memberikan respons positif terhadap kegiatan ini. Mereka berharap Densus 88 AT Polri dapat terus mendorong kementerian dan lembaga terkait guna melahirkan aturan yang lebih tegas tentang penggunaan gawai bagi pelajar, serta memperluas sosialisasi kepada masyarakat.
Sinergi antara aparat keamanan dan dunia pendidikan ini diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam melindungi generasi muda dari pengaruh radikalisme, demi terciptanya pelajar yang berkarakter, toleran, dan cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.(clara)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar