Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Rabu, 04 Februari 2026, Februari 04, 2026 WIB
Last Updated 2026-02-04T08:42:52Z

Di Balik Barang Bukti Polres Majalengka Selamatkan Seribu Jiwa Dari Narkoba Polres Majalengka Ungkp Kasus Narkoba Amankan Sabu Dan Obat Keras

 




Majalengka Investigasi. Info


MAJALENGKA –
Di balik deretan angka dan barang bukti, terdapat nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan. Langkah tegas Polres Majalengka , Polda Jawa Barat, dalam anggota peredaran narkoba bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan upaya nyata menjaga masa depan generasi dari ancaman zat berbahaya.

Selama satu bulan terakhir, jajaran Polres Majalengka berhasil mengungkap tiga kasus termasuk dan peredaran narkotika serta obat keras terbatas di sejumlah wilayah Kabupaten Majalengka.


Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengira kurang lebih 1.000 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba yang berpotensi merusak fisik, mental, hingga masa depan korban.


Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 4,02 gram, 1.247 butir obat keras terbatas, satu buah bong atau alat hisap sabu, empat unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp943 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba


Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, menjelaskan bahwa jika dikalkulasikan secara ekonomi dan dampak sosial, peredaran barang haram tersebut dapat menjangkau ratusan hingga ribuan pengguna, terutama dari kalangan usia produktif dan generasi muda.


Jika dikalkulasikan secara ekonomi dan dampak sosial, peredaran barang haram tersebut dapat menjangkau ratusan hingga ribuan pengguna, terutama kalangan usia produktif dan generasi muda,” ujar AKP Sigit Purnomo, Rabu (4/2/2026).

Selain mengamankan barang bukti, aparat kepolisian juga menetapkan empat orang tersangka dengan peran sebagai kurir hingga pengedar. Mereka masing-masing berinisial JS (44) warga Kuningan, HN (48) warga Jatiwangi, DR (30) warga Dawuan, serta YN (19) warga Malausma.


Keberhasilan pengungkapan ini menjadi gambaran bahwa peredaran narkoba masih menyasar berbagai lapisan masyarakat. Namun demikian, langkah cepat dan terukur yang dilakukan aparat kepolisian berhasil memutus mata rantai peredaran sebelum dampaknya meluas.

Polres Majalengka menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara sepihak. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci penting dalam setiap penyebaran kasus. Sinergi antara aparat penegak hukum dan warga diyakini mampu menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Melalui penyebaran ini, Polres Majalengka kembali mengimbau masyarakat agar tidak mencoba-coba narkoba dalam bentuk apa pun. Selain hukum, narkoba merupakan ancaman serius bagi keselamatan generasi dan masa depan daerah.

Komitmen Polres Majalengka terus ditegaskan untuk mewujudkan Kabupaten Majalengka yang bersih dari narkoba, demi melindungi ribuan jiwa dari ancaman yang merusak kehidupan. (*)

Kabiro (Hendar suhendar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar