Satpol PP Dairi Konsisten Tertibkan Pedagang, Penataan Pasar Sidikalang Dilakukan Humanis hingga Seluruh Pedagang Masuk ke Dalam Pasar
Sidikalang/investigasi.info
Pemerintah Kabupaten Dairi terus menunjukkan komitmen nyata dalam menata kawasan Pasar Sidikalang. Hingga Sabtu, 7 Februari 2026, penertiban pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan telah memasuki hari ke-10 sejak dimulai pada Kamis, 29 Januari 2026.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dairi, Horas Pardede, SE,MM. dan melibatkan sinergi lintas instansi, yakni Perusahaan Daerah (PD) Pasar serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dairi. Turut hadir mendampingi Direktur Keuangan PD Pasar Subhan Manik, SE, Direksi PD Pasar Manaek Simbolon, S.Pd, Direktur Utama PD Pasar Lumpin Pangaribuan, ST, serta personel Dishub yang bertugas mengatur arus lalu lintas dan parkir kendaraan.
Penertiban ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Peraturan Daerah terkait Penyelenggaraan Pasar dan Penggunaan Fasilitas Umum, yang melarang aktivitas perdagangan di trotoar, bahu jalan, dan ruang publik yang tidak diperuntukkan untuk kegiatan jual beli.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menerapkan pendekatan tegas namun humanis. Petugas tidak melakukan penyitaan barang dagangan, melainkan mengedepankan dialog, pendampingan, dan pengarahan langsung kepada pedagang agar berpindah dan menempati kios maupun los resmi di dalam pasar.
Kepala Satpol PP Kabupaten Dairi, Horas Pardede, SE, menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan hingga seluruh pedagang tertib dan berjualan di dalam pasar.
“Penertiban ini bukan bersifat sementara. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penataan sampai semua pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan masuk ke dalam pasar. Ini merupakan amanat peraturan daerah yang harus kita jalankan secara konsisten,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan dan komitmen Bupati Dairi.
“Penataan Pasar Sidikalang merupakan bagian dari program kerja nyata Bupati Dairi, Bapak Ir. Vickner Sinaga. Beliau menekankan agar penegakan aturan dilakukan secara manusiawi, tanpa menghilangkan mata pencaharian pedagang, namun tetap menjamin ketertiban dan kenyamanan ruang publik,” ujar Horas.
Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, juga menghimbau seluruh pedagang agar mendukung kebijakan pemerintah daerah dengan menempati area pasar yang telah disediakan.
“Saya mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan Kota Sidikalang. Pemerintah sudah menyiapkan tempat berjualan yang layak di dalam pasar. Mari kita patuhi aturan demi kenyamanan bersama dan peningkatan aktivitas ekonomi yang lebih tertata,” himbau Bupati.
Dalam kegiatan ini, PD Pasar berperan aktif melakukan pendampingan dan pengaturan penempatan pedagang di dalam pasar, Satpol PP fokus pada penegakan ketertiban umum, sementara Dishub memastikan kelancaran arus lalu lintas dan parkir. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Penertiban terpadu ini dilaksanakan oleh tiga instansi secara berlapis dan bergiliran setiap hari selama 10 hari, sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menegakkan peraturan daerah, menata kawasan pasar secara berkelanjutan, serta menghadirkan tata kelola kota yang tertib, aman, dan berkeadilan.(clara)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar