Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Dairi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Presisi Blue Light pada Senin malam (26/5/2025). Patroli ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Dairi.
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Samapta Polres Dairi, AKP Bugis Ginting, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab lapangan. Tim patroli terdiri dari lima personel yakni BRIPKA Fernandes Manullang, BRIPTU Nover Tanto Manullang, BRIPDA Indra Sigalingging, BRIPDA Egya Tarigan, dan BRIPDA Mody Siburian.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli dilengkapi dengan satu unit mobil patroli double cabin (R4), dua unit kendaraan roda dua, serta satu unit perangkat komunikasi (Handy Talky/HT) sebagai alat koordinasi utama. Rute patroli mencakup area pusat Kota Sidikalang, objek vital pemerintahan dan perbankan, pusat perbelanjaan, hingga kawasan pemukiman warga.
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel pengarahan yang mencakup pemeriksaan kelengkapan individu dan sarana prasarana, serta penegasan cara bertindak di lapangan. Setiap kegiatan wajib didokumentasikan dalam bentuk SOT (Story of the Task) sebagai bentuk akuntabilitas dan pelaporan secara transparan.
Patroli difokuskan pada kegiatan pemantauan situasi guna mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk aktivitas balap liar, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kejahatan berbasis digital seperti penipuan online.
Tim patroli juga aktif melakukan dialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap informasi dari lapangan dan menyampaikan imbauan kamtibmas. Selain itu, penyambangan ke objek vital dan kantor pemerintahan dilakukan guna memberikan pengarahan kepada petugas keamanan dan pengelola sistem keamanan lingkungan (siskamling) agar lebih proaktif melakukan pengawasan.
“Personel kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran kepolisian dalam situasi darurat,” ujar AKP Bugis Ginting.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan patroli ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Commander Wish Kapolda Sumut "5 Prioritas Kita", serta implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli.
“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara rutin. Polri harus senantiasa hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari,” tutupnya.
Kabiro : (clara s)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar