Sat Resnarkoba Polres Sibolga kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang dilakukan pada dini hari tadi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, Sabtu ( 03/05/2025 ).
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol,SH, MH, menjelaskan sekitar pukul 00.20 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga yang dipimpin Kasat Narkoba mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki - laki yang diduga menjual/mengedarkan Narkotika jenis Sabu di Jalan Sibolga- Barus Gg. Panakalan ( Tepatnya didepan rumah Tersangka ) Desa Tapian Nauli I Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Seusai mendapatkan informasi,Tim Opsnal langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengrebekan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial HP Alias H ( 42 ) Tahun, Wiraswasta, Jalan Sibolga -Barus Gg.Panakalan Dusun II Desa Tapian Nauli I kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah, seorang Residivis,"ungkap Kasat Narkoba.
AKP Rahmad Hutagaol menambah, setelah dilakukan penggeledahan, Polisi mengamankan barang bukti berupa : 1 ( satu ) kotak Kaleng Rokok Dji Sam Soe yang didalamnya terdapat 4 ( empat ) Buah Plastik bening berukuran sedang yang berisikan 2 (dua ) paket kecil berisi sabu yang keseluruhannya ditimbang dengan berat Bruto 4,6 ( empat koma enam ) gram,
1 ( satu ) buah plastik bening yang berukuran sedang, 1 ( satu ) buah Jarum Suntik, 1 ( satu ) Buah Sendok Sekop yang terbuat dari sedotan plastik dan uang tunai sebesar Rp. 337.000,- ( Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah ), yang diakui Tersangka adalah miliknya.
"Dalam Interogasi,Tersangka mengakui memperoleh narkotika diduga jenis sabu tersebut dari seseorang laki -laki bernama Adi, warga Mela Kabupaten Tapanuli Tengah. Selanjutnya,Tersangka bersama barang bukti dibawa Ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih
lanjut,"jelas AKP Rahmad Hutagaol.
Sebagaimana di lansir oleh Humas Polres Sibolga,Kapolres melalui Kasat Resnarkoba menegaskan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sibolga demi terciptanya masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
By : ( Arzaq Khair )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar