Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Kamis, 28 Agustus 2025, Agustus 28, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-28T03:15:08Z
DaerahEdukasi

KPU Tanjungbalai Terindikasi Dugaan Tipikor 16,5 Milyar Oleh Kejari TBA


Tanjungbalai, Investigasi.info,

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Asahan (TBA) melakukan penyelidikan/penggeledahan terindikasi adanya dugaan tindak pidana Korupsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai atas penggunaan belanja hibah uang dengan total anggaran sebesar 16,5 Miliar pada tahun 2023-2024.l


Penyelidikan berlangsung di Kantor KPU Kota Tanjungbalai Jalan Jendral Sudirman, Kel. Pahang, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai Rabu (27/8/2025) sekira pukul 09.30 Wib.


Saat di Wawancarai Media Investigasi.info, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Asahan Yuliati Ningsih, SH., MH bersama tim Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan menyampaikan, dalam penggeledahan merupakan salah satu rangkaian proses penyelidikan yang telah dilakukan yang mana terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi pengunaan belanja hibah uang oleh KPU Kota Tanjungnalai pada tahun 2023-2024 dengan total anggaran sebesar 16,5 miliar

"Untuk proses pemeriksaan di tahapan penyelidikan, kami sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 2O orang, namun proses sudah naik penyelidikan, kami melalukan upaya paksa, yaitu melakukan pengeldahan," ujar Kajari TBA Yuliati.

Lanjutnya, untuk barang bukti yang di sita berupa Dokumen terkait dengan pengadaan hibah uang tersebut, dan alat eloktronik berupa CPU Kompiuter, Laptop terkait bukti dokumen mendukung proses penyelidikan yang dilakukan

"Terkait tersangka, nantikami akan melakukan secara estapet dalam pemeriksaan tahapan penyelidikan setelah adanya penggeledahan ini. Jadi kami lebih bisa mengetahui siapa yang bertanggung jawab atau trrsengka", ungkapnya.

Terakhir, untuk undang undang Tipikor yang diterapkam atas terkait tindak pidana dugaan korupsi ini.

"Akan di terapkan pasal 2 atau pasal 3 Undang Undag tindak pidana korupsi (Tipikor)," pungkas nya Kajari TBA Yuliati Ningsih, SH., MH. (ZM). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar