Gampong Ujong Kareung, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, mengadakan Sosialisasi Tahapan Adat dalam Proses Pernikahan dan Perkawinan di Aula Kantor Keuchik setempat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Keuchik melalui Tuha Peut Bidang Adat, BASYARI, S.E., dengan Menghadirkan tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat gampong.
Acara tersebut turut dihadiri Imam Masjid Al-Falah Ujong Kareung sekaligus Da’i Muda, Tgk. MUCHTAR ANDHIKA, yang dikenal aktif dalam membina generasi muda. Kehadiran beliau menjadi dukungan nyata terhadap upaya pelestarian adat istiadat yang diwariskan leluhur.
Dalam sambutan pembukaan, Pj. Keuchik Gampong Ujong Kareung, AFRIZAL, S.Pd.I., Menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi ajang penting bagi masyarakat untuk memahami nilai adat dalam perkawinan.
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, melainkan dua keluarga besar. Dengan adanya acarai ini, diharapkan terjalin keharmonisan dalam rumah tangga sekaligus menjaga kelestarian adat istiadat di tengah masyarakat,” ungkap Afrizal.
Tgk. H. RAMLI YUS, S.H., Selaku pemateri utama Menegaskan bahwa adat pernikahan harus kita jaga, agar generasi muda tidak tercerabut dari akar budayanya. “Adat bukan hanya tradisi turun-temurun, tetapi juga cerminan identitas kita semua. Melestarikan adat berarti menjaga marwah dan kehormatan keluarga serta masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Tgk. DEDI MASYKUR, menegaskan pentingnya membangun rumah tangga yang kokoh dengan prinsip saling melengkapi. “Suami dan istri harus menjadi penutup kekurangan satu sama lain. Jika ini terwujud, maka terwujudlah keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ungkapnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan positif dari masyarakat Ujong Kareung. Selain menambah ilmu mengenai tahapan adat pernikahan dan perkawinan , kegiatan ini juga memperkuar silaturahmi antara pemerintah gampong, tokoh agama, dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan adat perkawinan yang sarat nilai filosofi dan budaya dapat terus dilestarikan, sekaligus menjadi pedoman moral dalam membina keluarga yang harmonis, bahagia, dan berlandaskan nilai Islami.
By : (Muchtar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar